BALI TRIBUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) mencatat hingga April 2017 telah melayani 1,27 juta tenaga kerja. Kepala Kanwil Banuspa, Kuswahyudi, menyebutkan dari jumlah tersebut sekitar 516.026 tenaga kerja aktif untuk sektor pekerja penerima upah (formal) dan sekitar 42.043 untuk sektor pekerja bukan penerima upah (informal). Sedangkan tenaga kerja aktif proyek jasa konstruksi mencapai 713.952 tenaga kerja.
Saat Press Gathering bersama media di wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua dengan tema “Membangun Sinergi Bersama Media Massa Untuk Meningkatkan Brand Awareness BPJS Ketenagakerjaan” di Badung, Kamis (18/5), Kuswahyudi, mengatakan di wilayah Provinsi Bali akan menyasar kepesertaan penunjang pariwisata diantaranya guide, money changer, angkutan wisata, koperasi dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD), jasa medis atau RS swasta, pendidikan melalui PGRI, pasar-pasar tradisional dan pasar seni untuk sektor Bukan Penerima Upah (BPU).
Sedangkan untuk di luar Provinsi Bali yang disasar kata dia adalah, petani tembakau di Nusa Tenggara Barat, pemandu wisata, kelompok nelayan dan petani, Non ASN dan perangkat desa, paguyuban atau komunitas masyarakat. “Untuk meningkatkan kepesertaan dan iuran terutama di wilayah Provinsi Bali,
BPJS ketenagakerjaan Kanwil Banuspa, menggandeng Kadin Provinsi Bali dengan harapan seluruh perusahaan yag belum menjadi peserta bisa taat regulasi dan mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta terutama di wilayah Provinsi Bali,” ungkapnya.
Di samping itu, penerapan low enforcement juga akan dimaksimalkan guna menggenjot pertumbuhan kepesertaan, maupun iuran yang akan dilaksanakan oleh petugas pemeriksa (wasrik) BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan-perusahaan yang kurang patuh pada pelaksanaan perlindungan pekerjanya. “Pada penegakan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banuspa sudah melaksanakan MOU dengan Kejaksaan Negeri maupun KPKNL se-wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua dimana perusahaan-perusahaan yang tidak patuh tersebut akan dibuatkan pelaporannya,” katanya.
Kuswahyudi memaparkan, Kantor Wilayah Banuspa terbagi menjadi 7 kantor cabang antara lain Kacab Bali Denpasar, Kacab Bali Gianyar, Kacab Mataram, Kacab Kupang, Kacab Jayapura, Kacab Mimika, Kacab Sorong dan 19 Kantor Cabang Perintis yang semuanya tersebar dalam 5 provinsi antara lain Provinsi Bali, NTB, NTT, Papua dan Papua Barat. Terkait hal pelayanan kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banuspa disebutkannya telah membayarkan jaminan sebanyak 18.117 peserta (kasus) dengan total sebanyak Rp 184,98 miliar.
“Pembayaran jaminan terbanyak adalah program Jaminan Hari Tua dengan total 16.847 kasus dimana 85 persennya atau sebanyak 14.259 tenaga kerja melakukan pengajuan klaim JHT dikarenakan mengundurkan diri dari pekerjaannya,” ungkap Kuswahyudi. Lanjut dia mengatakan, tahun 2017 ini, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banuspa telah bekerjasama dengan 348 fasilitas kesehatan Trauma Center (TC) dengan rincian 93 rumah sakit, 248 klinik/ puskesmas dan 7 balai latihan kerja. TC ini berfungsi sebagai fasilitas kesehatan untuk melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja. Perawatan di TC dilakukan hingga peserta dapat kembali bekerja.
Jika tenaga kerja mengalami resiko kecacatan, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan balai latihan kerja melalui program Return To Work (RTW) dengan memberikan pelatihan. Saat ini, sebanyak 2.100 perusahaan yang telah berkomitmen mendukung program Return To Work. Selain itu, dalam hal pelayanan klaim, peserta tidak harus antri lama di kantor cabang. Peserta dapat melakukan pengajuan klaim melalui layanan elektronik klaim dan melalui Service Point Officer (SPO) yang terdapat pada bank yang telah bekerja sama. “ SPO sendiri berfungsi sebagai tempat melakukan pembayaran iuran dan juga peserta dapat mendaftarkan kepesertaan di sana,” ujarnya.