Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Target Kepesertaan UMKM

Bali Tribune/ M. Yamin Pahlevi
balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) mencatat kinerja kepesertaan sampai dengan semester I tahun 2019 diantaranya terjadi penambahan 7.483 pemberi kerja/badan usaha (BU). Sedangkan penambahan tenaga kerja yakni penerima upah (PU/formal) sebanyak 162.143 tenaga kerja. Kemudian untuk bukan penerima upah (BPU/informal) sebanyak 110.888 tenaga kerja (TK). Selanjutnya jasa konstruksi sebanyak 463.819 TK. 
 
Jumlah total akuisisi tenaga kerja di wilayah Banuspa sebanyak 736.850 TK. Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banuspa, M. Yamin Pahlevi saat rapat evaluasi pencapaian kinerja semester I dan penyusunan strategi semester II 2019 di Sanur, Denpasar, Jumat (19/7) menyebutkan untuk kepesertaan aktif dalam hal ini pemberi kerja/badan usaha aktif sebanyak 39.306 BU. 
 
Sementara untuk tenaga kerja aktif penerima upah tercatat 707.747 TK. Sedangkan peserta aktif bukan penerima upah terdapat 83.596 TK, untuk jasa konstruksi yang aktif sebanyak 574.804 TK. Jadi di wilayah Banuspa tercatat jumlah peserta aktif secara keseluruhan sebesar 1.366.147 TK.
 
Lebih lanjut dia mengatakan rapat kerja tersebut untuk memonitor pencapaian hasil kinerja BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banuspa pada semester I tahun 2019. 
 
"Kami membahas sejauh mana capaian target yang kita peroleh di semester I ini. Kemudian hal-hal apa yang harus kita perbaiki di semester II ini, sehingga capaian target kita tercapai nilai istimewa yakni diatas 100%," ucapnya.
 
Pada kesempatan ini dikatakan Pahlevi masing-masing kantor cabang memaparkan hasil kinerja dan mengevaluasi maupun memperbaiki hal-hal yang harus dilakukan untuk pencapaian semester selanjutnya. "Sehingga akhir tahun capaian kita terpenuhi sesuai target dari Kanwil, istimewa baik target kepesertaan maupun pembayaran iuran. Dari capaian semester I, bagus. Tapi bukan 100% yang kita harapkan tapi lebih dari itu," ujar Pahlevi.  
 
Menurut dia, capaian iuran sudah relatif bagus akan tetapi ada tunggakan yang belum ditagih secara keseluruhan. "Ada juga perusahaan yang berpotensi tapi belum menjadi peserta, ada juga perusahaan yang masih kategori PDS atau perusahaan daftar sebagian. Perusahaan yang bayar sebagian (PDS upah) itu yang harus kita tuntaskan di semester II ini, dengan cara disurati bahkan perlu bantuan dari Kejati untuk menyurati" katanya. 
 
Disampaikan Pahlevi, pihaknya ke depan akan menyasar para usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi nasabah kredit usaha rakyat (KUR) melalui kerja sama dengan pihak bank pemberi kredit. 
 
"Jangan sampai para pekerja rentan itu jatuh miskin karena kelalaian jadi susah. Itulah perlunya negara hadir di tengah masyarakat. Tujuannya para peminjam dari UMKM ini katakanlah sebelum pinjamannya cair kita mintakan iurannya langsung dipotong. Otomatis jadi peserta kita," imbuhnya. 
 
Saat ini untuk di Bali Raya, pihaknya berhasil mengakuisisi peserta dari UMKM yang bekerja sama dengan bank penyalur KUR sebanyak 5 ribu peserta. Hal ini diharapkan akan menular ke wilayah lainnya. "Kerja samanya baru 2019 ini. Dengan bayar Rp 16.800 dapat jaminan kematian Rp 24 juta. Kalau di ekuivalen selama 119 tahun dari cicilan Rp 16.800 menjadi Rp 24 juta. Saya berharap di semester II, peserta dari UMKM, perusahaan yang PDS upah dan tenaga kerja, tidak ada lagi," harapnya. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.