Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Klungkung Luncurkan Layanan Pandawa

Bali Tribune/ Endang Triana Simanjuntak.
balitribune.co.id | Semarapura BPJS Kesehatan Klungkung dimasa Pandemi ini luncurkan layanan baru Pandawa yang diperkenalkan kepada masyarakat Klungkung pada Selasa 20/4/2021 bertempat di gedung BPJS kesehatan kabupaten klungkung.
 
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kab. Klungkung Endang Triana Simanjuntak terkait terobosan anyar BPJS Kesehatan ini. Endang Triana Simanjuntak  menyampaikan kanal layanan tanpa tatap muka terbaru yang diberi nama Pandawa / pelayanan administrasi melalui whatsApp ini, gampang diakses dengan menghubungi no 081246448445. Dengan diluncurkannya layanan pandawa ini diharapkan bisa mengurangi kerumanan dan menekan penyebaran Covid-19. 
 
“Ini merupakan layanan administrasi melalui whatsApp jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor cabang cukup me-WA no WhatsApp ini, dan langsung terhubung dengan BPJS kesehatan cabang Klungkung," ujarnya.
 
Semenjak masa pandemi layanan Pandawa ini sudah berjalan, maka masyarakat akan mendapatkan penyelesaian masalah dengan lebih cepat asalkan menghubungi pada saat jam kerja. Pelayanan Pandawa dengan no 081246448445 ini menjadi satu dengan kantor cabang BPJS kesehatan cabang Gianyar, Bangli, Klungkung dan Karangasem. "Peserta /masyarakat bisa dilayani di Pandawa ini yaitu perubahan data perserta, perubahan paskes, penambahan peserta, pelayanan pelayanan untuk peserta mandiri dipermudah, tetapi ingat sebelum me WA ke no 081246448445 Pandawa peserta harus menyiapkan berkas berkas yang di perlukan untuk di upload /dikirim sesuai petunjuk/arahan dari layanan Pandawa seperti akte kelahiran, sehingga masyaragat di permudah tidak perlu lg datang ke kantor membawa berkas berkas sehingga tidak ada lagi kerumunan," ujar wanita energik ini. 
 
Diharapkan dengan pelayanan administrasi Pandawa ini pelayanan administrasi melalui whatsaap akan lebih gampang,namun diharaffkan masyarakat bisa  mengikuti petunjuk dan mempersiapkan berkas berkas yang d perlukan sesuai Tupoksi yang berlaku di BPJS Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.