Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Luncurkan Program Rehab, Di Klungkung Ada 39 Badan Usaha yang Nunggak

Bali Tribune/ Kepala BPJS Cabang Klungkung Elly Widiani.



balitribune.co.id | Semarapura - Menjawab kegundahan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat(JKN-KIS) terkait tunggakan iuran, BPJS Kesehatan meluncurkan program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap).

Program yang ditujukan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) diupayakan menjadi solusi di tengah pendemi Covid-19 yang berdampak pada segmen informal dari segi ekonomi maupun finansialnya. Selain itu alasan menurunnya keinginan untuk membayar iuran dikarenakan ketidakmampuan membayar iuran melatarbelakangi hadirnya program Rehab ini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani menyampaikan kepada awak media di Vanbenk Klungkung, Kamis (12/5/2022), kaitan dengan pentingnya program Rehab untuk diketahui masyarakat. Pemanfaatan program Rehab oleh peserta dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan aplikasi Mobile JKN dan berlaku untuk peserta PBPU atau BP yang telah menunggak lebih dari 3 bulan atau 4 bulan s.d 24 bulan.

Elly menyatakan, dalam mengikuti program Rehab, peserta dapat memilih berapa kali cicilan yang akan dibayar dengan perhitungan yang sudah otomatis dilakukan dalam sistem BPJS Kesehatan, besaran iuran yang akan dibayar perbulan adalah minimal sebesar 2 bulan tagihannya, ketika cicilan sudah lunas maka KIS dari peserta akan langsung aktif kembali dan dapat digunakan.

Selain kaitan program Rehab, Elly juga menyampaikan mengenai Instruksi Preside Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN-KIS yang melibatkan beberapa lembaga seperti BPN dan Keplosisian, kaitan kanal layanan yang mempermudah peserta seperti layanan Pandawa, Mobile JKN dan denda pelayanan, pemberlakuan NIK sebagai Identitas peserta JKN-KIS serta skirining kesehatan.

Terkait adanya tunggakan di Klungkung  dirinya selaku Kepala BPJS Cab Klungkung mengakui benar ada puluhan badan usaha yang menunggak. “Di Klungkung kita temukan ada 39 badan usaha yang nunggak  sebesar Rp 181.618.184. Dengan Program rehab ini diharapkan peserta bisa mencicil. Jumlah tunggakan iuran PBPU BP Mandiri. Untuk Kelas 1 ada 1657 orang yang menunggak total jumlah tunggakannya Rp 3.358.844.225, sedangkan Kelas 2 ada 2091 orang yang nunggak dengan total jumlahnya Rp 2.530.181.871. Sementara untuk  Kelas 3 ada 4234 orang dengan total jumlahnya  Rp 1.868.189.013. Namun walaupun nunggak ada solusi mencicil dimana peserta boleh bayar 6 bulan dan bisa melunasi kemudian,” jelasnya.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Hantam Rumah dan Mobil, 4 Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bangli-Singaraja tepatnya di Banjar Bangklet, Desa Kayubihi Bangli pada Kamis (10/7) sekitar pukul 08.30 Wita. Truk tronton yang mengangkut ratusan zak semen diduga alami rem blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan dan rumah warga. Akibatnya 4 orang tewas dan 2 lainnya luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang Kunjungi DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Nyoman Satria menerima kunjungan Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang pada Kamis (10/7).

Kunjungan ini membahas tentang partisipasi masyarakat dalam proses legislasi DPRD Kabupaten Badung di Era Digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.