Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Luncurkan Program Rehab, Di Klungkung Ada 39 Badan Usaha yang Nunggak

Bali Tribune/ Kepala BPJS Cabang Klungkung Elly Widiani.



balitribune.co.id | Semarapura - Menjawab kegundahan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat(JKN-KIS) terkait tunggakan iuran, BPJS Kesehatan meluncurkan program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap).

Program yang ditujukan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) diupayakan menjadi solusi di tengah pendemi Covid-19 yang berdampak pada segmen informal dari segi ekonomi maupun finansialnya. Selain itu alasan menurunnya keinginan untuk membayar iuran dikarenakan ketidakmampuan membayar iuran melatarbelakangi hadirnya program Rehab ini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani menyampaikan kepada awak media di Vanbenk Klungkung, Kamis (12/5/2022), kaitan dengan pentingnya program Rehab untuk diketahui masyarakat. Pemanfaatan program Rehab oleh peserta dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan aplikasi Mobile JKN dan berlaku untuk peserta PBPU atau BP yang telah menunggak lebih dari 3 bulan atau 4 bulan s.d 24 bulan.

Elly menyatakan, dalam mengikuti program Rehab, peserta dapat memilih berapa kali cicilan yang akan dibayar dengan perhitungan yang sudah otomatis dilakukan dalam sistem BPJS Kesehatan, besaran iuran yang akan dibayar perbulan adalah minimal sebesar 2 bulan tagihannya, ketika cicilan sudah lunas maka KIS dari peserta akan langsung aktif kembali dan dapat digunakan.

Selain kaitan program Rehab, Elly juga menyampaikan mengenai Instruksi Preside Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN-KIS yang melibatkan beberapa lembaga seperti BPN dan Keplosisian, kaitan kanal layanan yang mempermudah peserta seperti layanan Pandawa, Mobile JKN dan denda pelayanan, pemberlakuan NIK sebagai Identitas peserta JKN-KIS serta skirining kesehatan.

Terkait adanya tunggakan di Klungkung  dirinya selaku Kepala BPJS Cab Klungkung mengakui benar ada puluhan badan usaha yang menunggak. “Di Klungkung kita temukan ada 39 badan usaha yang nunggak  sebesar Rp 181.618.184. Dengan Program rehab ini diharapkan peserta bisa mencicil. Jumlah tunggakan iuran PBPU BP Mandiri. Untuk Kelas 1 ada 1657 orang yang menunggak total jumlah tunggakannya Rp 3.358.844.225, sedangkan Kelas 2 ada 2091 orang yang nunggak dengan total jumlahnya Rp 2.530.181.871. Sementara untuk  Kelas 3 ada 4234 orang dengan total jumlahnya  Rp 1.868.189.013. Namun walaupun nunggak ada solusi mencicil dimana peserta boleh bayar 6 bulan dan bisa melunasi kemudian,” jelasnya.

wartawan
SUG
Category

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.