Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Nunggak Biaya Layanan di RSU Klungkung Rp 12 Miliar

dr Nyoman Kesuma



BALI TRIBUNE - Jumlah tunggakan BPJS Kesehatan kepada RSUD Klungkung  mencapai Rp 12 miliar. Hal ini tidak hanya mempengaruhi pembayaran jaspel kepada tenaga medis dan para medis.  Jika tunggakan itu  tidak kunjung dibayarkan hingga Januari 2018, dikhawatirkan pihak RSUD Klungkung tidak bisa belanja obat-obatan untuk keperluan pelayanannya Dirut RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma menjelaskan, berdasarkan hitungan pihak RSUD, jumlah tunggalan dari BPJS Kesehatan hingga bulan November sekitar Rp 12 milliar. "Vetifikasi kan baru hingga bulan Oktober, sehingga diakui hutang sekitat Rp 6 miliar. Tapi kalau tunggakan hingga November, hitungan kami sekitar Rp 6 miliar," ungkap Nyoman Kesuma, Senin (7/1). Menurutnya, pihak BPJS belum membayarkan tunggakan itu karena masih ada audit dari BPKP sejak Kamis (3/1) hinggg 8 hari ke depan.  Ia berharap tunggakan itu segera dapat dibayarkan setelah audit selesai dilakukan. Tunggakan ini menyebabkan pihak RSUD Klungkung tidak dapat membayarkan jaspel (jasa pelayanan) kepada para petugas medisnya. "Bulan November kami tidak bisa bayarkan selama sebulan. Sementara jasa pelayanan terhadap pasiem BPJS, tidak bisa kami bayarkan selama dua bulan yakni November dan Desember," ungkap Kesuma. Jika bulan Januari ini tunggakan itu tidak dibayarkan. Pihak rumah sakit khawatir tidak dapat belanja obat-obatan, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan. "Obat-obatan  sementara sebenarnya masih aman. Tapi jika Januari tunggakan itu tidak dibayarkan, kami khawatir tidak bisa belanja obat," ujar Nyoman Kesuma rada sesal. Dihubungi Dirut BPJS Klungklung dr Endang Triyana Simanjuntak menyatakan, “Nunggak bagaimana Pak? Dapat informasi dari siapa?” ujarnya singkat. 

wartawan
Ketut sugiana
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.