Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Nunggak Biaya Layanan di RSU Klungkung Rp 12 Miliar

dr Nyoman Kesuma



BALI TRIBUNE - Jumlah tunggakan BPJS Kesehatan kepada RSUD Klungkung  mencapai Rp 12 miliar. Hal ini tidak hanya mempengaruhi pembayaran jaspel kepada tenaga medis dan para medis.  Jika tunggakan itu  tidak kunjung dibayarkan hingga Januari 2018, dikhawatirkan pihak RSUD Klungkung tidak bisa belanja obat-obatan untuk keperluan pelayanannya Dirut RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma menjelaskan, berdasarkan hitungan pihak RSUD, jumlah tunggalan dari BPJS Kesehatan hingga bulan November sekitar Rp 12 milliar. "Vetifikasi kan baru hingga bulan Oktober, sehingga diakui hutang sekitat Rp 6 miliar. Tapi kalau tunggakan hingga November, hitungan kami sekitar Rp 6 miliar," ungkap Nyoman Kesuma, Senin (7/1). Menurutnya, pihak BPJS belum membayarkan tunggakan itu karena masih ada audit dari BPKP sejak Kamis (3/1) hinggg 8 hari ke depan.  Ia berharap tunggakan itu segera dapat dibayarkan setelah audit selesai dilakukan. Tunggakan ini menyebabkan pihak RSUD Klungkung tidak dapat membayarkan jaspel (jasa pelayanan) kepada para petugas medisnya. "Bulan November kami tidak bisa bayarkan selama sebulan. Sementara jasa pelayanan terhadap pasiem BPJS, tidak bisa kami bayarkan selama dua bulan yakni November dan Desember," ungkap Kesuma. Jika bulan Januari ini tunggakan itu tidak dibayarkan. Pihak rumah sakit khawatir tidak dapat belanja obat-obatan, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan. "Obat-obatan  sementara sebenarnya masih aman. Tapi jika Januari tunggakan itu tidak dibayarkan, kami khawatir tidak bisa belanja obat," ujar Nyoman Kesuma rada sesal. Dihubungi Dirut BPJS Klungklung dr Endang Triyana Simanjuntak menyatakan, “Nunggak bagaimana Pak? Dapat informasi dari siapa?” ujarnya singkat. 

wartawan
Ketut sugiana
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.