Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Nunggak Biaya Layanan di RSU Klungkung Rp 12 Miliar

dr Nyoman Kesuma



BALI TRIBUNE - Jumlah tunggakan BPJS Kesehatan kepada RSUD Klungkung  mencapai Rp 12 miliar. Hal ini tidak hanya mempengaruhi pembayaran jaspel kepada tenaga medis dan para medis.  Jika tunggakan itu  tidak kunjung dibayarkan hingga Januari 2018, dikhawatirkan pihak RSUD Klungkung tidak bisa belanja obat-obatan untuk keperluan pelayanannya Dirut RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma menjelaskan, berdasarkan hitungan pihak RSUD, jumlah tunggalan dari BPJS Kesehatan hingga bulan November sekitar Rp 12 milliar. "Vetifikasi kan baru hingga bulan Oktober, sehingga diakui hutang sekitat Rp 6 miliar. Tapi kalau tunggakan hingga November, hitungan kami sekitar Rp 6 miliar," ungkap Nyoman Kesuma, Senin (7/1). Menurutnya, pihak BPJS belum membayarkan tunggakan itu karena masih ada audit dari BPKP sejak Kamis (3/1) hinggg 8 hari ke depan.  Ia berharap tunggakan itu segera dapat dibayarkan setelah audit selesai dilakukan. Tunggakan ini menyebabkan pihak RSUD Klungkung tidak dapat membayarkan jaspel (jasa pelayanan) kepada para petugas medisnya. "Bulan November kami tidak bisa bayarkan selama sebulan. Sementara jasa pelayanan terhadap pasiem BPJS, tidak bisa kami bayarkan selama dua bulan yakni November dan Desember," ungkap Kesuma. Jika bulan Januari ini tunggakan itu tidak dibayarkan. Pihak rumah sakit khawatir tidak dapat belanja obat-obatan, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan. "Obat-obatan  sementara sebenarnya masih aman. Tapi jika Januari tunggakan itu tidak dibayarkan, kami khawatir tidak bisa belanja obat," ujar Nyoman Kesuma rada sesal. Dihubungi Dirut BPJS Klungklung dr Endang Triyana Simanjuntak menyatakan, “Nunggak bagaimana Pak? Dapat informasi dari siapa?” ujarnya singkat. 

wartawan
Ketut sugiana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.