Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Permudah Pelayanan Kesehatan Para Pemudik

JBPJS
LAYANAN - JBPJS Kesehatan memberikan layanan kesehatan dan kenyamanan bagi peserta menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2017.

BALI TRIBUNE - JBPJS Kesehatan memberikan layanan kesehatan dan kenyamanan bagi peserta menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2017. Peserta JKN-KIS yang hendak mudik lebaran tahun ini dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS.

Seperti disampaikan Kepala Cabang BPJS Singaraja Made Sukmayanti, Kamis (15/6), peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non-darurat datang langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni 2017 sampai dengan 2 Juli 2017. Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Kata dia, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status kepesertaannya aktif. Karena itu, diminta peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. ”Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile  pada Menu Cek Iuran. Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dapatn dilihat di website BPJS Kesehatan, Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile, atau melalui Care Center BPJS Kesehatan 1500400,” terangnya.

Ia menjelaskan, untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah menciptakan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi tersebut, sambung dia, menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, Tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.