Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPK RI Endus Penyelewengan BBM Solar di DLHK Badung, Nilainya Capai Rp 9 Miliar

truk sampah
Bali Tribune / Truk sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung jadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bali. Pasalnya, lembaga audit itu mengendus adanya penyimpangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan kerugian negara mencapai Rp 9 miliar.

Penyelewenangan solar apda truk-truk DLHK ini terungkap saat BPK RI melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kabupaten Badung tahun 2024. Pemeriksaan telah berlangsung dari 9 April hingga 8 Mei 2024. 

Dari informasi yang dihimpun modus penyelewengan solar ini dilakukan oleh para sopir. Mereka kongkalikong dengan SPUB yang diajak bekerjasama dengan DLHK Badung. 

Pembelian solar yang menggunakan kupon tidak sepenuhnya dilakukan. Sebagian kupon ditukarkan dengan solar dan sebagiannya lagi diuangkan.

Dari kongkalikong ini pihak SPBU juga diduga ikut diuntungkan dengan penukaran kupon dengan uang cash tersebut. 

Ada 90 truk DLHK Badung yang disinyalir melakukan praktik curang ini.

Perhitungan BPK RI dari jatah 750 liter solar tiap bulan, juga dinilai lebih dari kebutuhan sesungguhnya. Setelah melakukan perhitungan akumulasi dalam setahun akhirnya ditemukan kerugian negara Rp9 miliar.

Atas kerugian negara ini,  BPK RI meminta dilakukan pemgembalian. Jika tidak, maka bisa berpengaruh pada penilaian BPK, bahkan bisa lanjut pada proses hukum.

Sementara dari informasi yang dihimpun pihak SPBU yang diajak kerjasama  melakukan pengembalian hingga Rp 1 miliar. Sementara para sopir kabarnya  mengembalikan uang dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari belasan hingga ratusan juta. Pengembalian ini  sudah dimulai sejak Jumat (23/5).

Sayangnya  Plt. Kepala DLHK Badung Ida Bagus Gede Arjana yang dikonfirmasi, Minggu (25/5), enggan berkomentar banyak terkait temuan BPK ini. Pihaknya hanya membenarkan ada pemeriksaan BPK di instasi yang dipimpinnya. 

 “Benar ada pemeriksaan, tetapi untuk beritanya Silahkan konfirmasi ke Inspektorat,” kelitnya.

Dikonfirmasi terpisah Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti tak membantah informasi ini. Menurutnya semua masih berproses.

"Nggih (iya) semua masih berproses," katanya singkat. 

wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.