
balitribune.co.id | Mangupura - Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung jadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bali. Pasalnya, lembaga audit itu mengendus adanya penyimpangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan kerugian negara mencapai Rp 9 miliar.
Penyelewenangan solar apda truk-truk DLHK ini terungkap saat BPK RI melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kabupaten Badung tahun 2024. Pemeriksaan telah berlangsung dari 9 April hingga 8 Mei 2024.
Dari informasi yang dihimpun modus penyelewengan solar ini dilakukan oleh para sopir. Mereka kongkalikong dengan SPUB yang diajak bekerjasama dengan DLHK Badung.
Pembelian solar yang menggunakan kupon tidak sepenuhnya dilakukan. Sebagian kupon ditukarkan dengan solar dan sebagiannya lagi diuangkan.
Dari kongkalikong ini pihak SPBU juga diduga ikut diuntungkan dengan penukaran kupon dengan uang cash tersebut.
Ada 90 truk DLHK Badung yang disinyalir melakukan praktik curang ini.
Perhitungan BPK RI dari jatah 750 liter solar tiap bulan, juga dinilai lebih dari kebutuhan sesungguhnya. Setelah melakukan perhitungan akumulasi dalam setahun akhirnya ditemukan kerugian negara Rp9 miliar.
Atas kerugian negara ini, BPK RI meminta dilakukan pemgembalian. Jika tidak, maka bisa berpengaruh pada penilaian BPK, bahkan bisa lanjut pada proses hukum.
Sementara dari informasi yang dihimpun pihak SPBU yang diajak kerjasama melakukan pengembalian hingga Rp 1 miliar. Sementara para sopir kabarnya mengembalikan uang dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari belasan hingga ratusan juta. Pengembalian ini sudah dimulai sejak Jumat (23/5).
Sayangnya Plt. Kepala DLHK Badung Ida Bagus Gede Arjana yang dikonfirmasi, Minggu (25/5), enggan berkomentar banyak terkait temuan BPK ini. Pihaknya hanya membenarkan ada pemeriksaan BPK di instasi yang dipimpinnya.
“Benar ada pemeriksaan, tetapi untuk beritanya Silahkan konfirmasi ke Inspektorat,” kelitnya.
Dikonfirmasi terpisah Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti tak membantah informasi ini. Menurutnya semua masih berproses.
"Nggih (iya) semua masih berproses," katanya singkat.