Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPK RI Periksa Kinerja SPBE Kabupaten Tabanan

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Tim BPK RI melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kinerja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Tabanan, diterima Kepala Diskominfo Kabupaten Tabanan, I Made Sumerta di ruang rapat dinas setempat pada Selasa (15/10).

balitribune.co.id | TabananBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kinerja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Tabanan. Tim BPK RI yang dipimpin oleh Erin Kania Mita Soendari disambut hangat oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan, I Made Sumerta Yasa, di ruang rapat dinas setempat pada Selasa (15/10).

Dalam kunjungannya, Erin mengungkapkan bahwa tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk mengevaluasi secara langsung efektivitas implementasi SPBE yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan. "Kami ingin melihat sejauh mana SPBE telah memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.

Menariknya, Kabupaten Tabanan dipilih sebagai salah satu sampel pemeriksaan karena nilai kinerja SPBE tahun 2023 yang sangat baik. Sebelumnya, BPK RI telah mengirimkan kuesioner kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki aplikasi layanan kepada masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa upaya Pemkab Tabanan dalam menerapkan SPBE telah membuahkan hasil yang signifikan.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan SPBE untuk tahun mendatang. "Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah pusat untuk terus meningkatkan kualitas SPBE di seluruh Indonesia," tambah Erin.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Tabanan, I Made Sumerta Yasa, menyambut baik kunjungan BPK RI. Ia mengungkapkan bahwa evaluasi yang dilakukan oleh BPK merupakan bentuk apresiasi atas upaya Pemkab Tabanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi. "Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja SPBE Kabupaten Tabanan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat," tegasnya.

wartawan
KSM
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.