Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPK RI Perwakilan Bali Apresiasi Pemkab Tabanan

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Eka serahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Daerah Bali.
Balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyerahkan Laporan  Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Daerah Bali, Kamis (12/3) di Aula Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Jl. Panjaitan No.2 Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.
 
Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2019 tersebut diserahkan oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto. Bupati Eka saat itu didampingi oleh Sekda Kab Tabanan, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Tabanan, Kepala Bapelitbang Tabanan dan Kepala Bakeuda Tabanan.
 
Bupati Eka mengucap syukur atas ketepatan waktu Penyerahan Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan ini. Sesuai ketentuan dan peraturan selambat-lambatnya 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran harus menyampaikan Laporan Keuangan kepad pihak BPK. "Semoga laporan yang kami susun bisa dibantu diperbaiki menjadi lebih benar sesuai aturan yang berlaku dan kami harapkan mudah-mudahan kami memperoleh opini yang baik juga,” tutur Bupati Eka.
 
Bupati Eka mengakui bahwa mempertahankan hal yang baik itu sangat sulit, tapi ia yakin selama Tim BPK selalu menyertai didalam penyusunan laporan serta pihak Pemkab Tabanan selalu berkeinginan menjadi lebih baik lagi maka hal itu pasti terwujud. Bupati Eka juga meminta kepada pihak BPK agar membntu mencarikan solusi dalam penanganan tentang pajak dan TPS3R.
 
Kepala BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tabanan, dimana LKPD ini diserahkan secara langsung oleh Bupati Tabanan kepada BPK dan telah diserahkan sesuai dengan harapan BPK, yaitu paling lama pada pertengahan Maret 2020. Sesuai dengan pemeriksaan internal tim BPK sebelumnya, ada beberapa hal meskipun tidak terlalu signifikan namun perlu dievaluasi dan diperbaiki. Ia berharap hal tersebut bisa segera ditindak lanjuti dalam pemeriksaan lapangan nantinya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.