Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPKAD Diminta Optimalkan Pemasukan dari Pajak Villa dan Usaha Spa

SIDAK
SIDAK - Ketua Komisi III DPRD Karangasem I Gusti Agung Dwi Putra bersama anggota dewan lainnya saat sidak ke salah satu villa di Manggis.

BALI TRIBUNE - Hingga saat ini ditengarai masih ada banyak Villa tak berizin dan usaha Spa/panti pijat yang belum mengantongi izin sehingga belum bisa dipungut pajaknya oleh Pemkab Karangasem.

Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Gusti Agung Dwi Putra, Kamis (20/7), menyebutkan dari data yang dimiliki pihaknya pada tahun lalu ada ratusan villa yang tak berizin yang beroperasi tanpa dipungut pajak. Namun sejak adanyanya revisi Perda Nomor 16 Tahun 2016, villa-villa yang ada di Karangasem sudah bisa kenakan pajak. Jika mengacu pada Perda itu, pajak usaha Villa dimasukkan dalam pajak hotel kelas melati.

Namun juga ada beberapa kriteria seperti jumlah kamar dan jenis usaha lainnya yang ada di Villa tersebut. Terkait villa dan menjamurnya usaha Spa/Panti Pijat di Karangasem, pihaknya dalam waktu dekat ini mengaku akan melakukan rapat kerja dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) (dulunya Dispenda, red). “Kita akan rapat kerja dulu dengan pihak BPKAD untuk meminta data pasti jumlah villa dan usaha Spa di Karangasem, baru kita akan turun sidak melakukan kroscek kelapangan,” tuturnya.

Untuk usaha Spa/Panti Pijat yang mulai menjamur di Karangasem, pihaknya mendorong BPKAD untuk mengoptimalkan pungutan pajaknya, termasuk mendata usaha  Spa/Panti Pijat baru apakah sudah mengantongi izin atau tidak.

Kepala BPKAD, I Nengah Mindra, kepada koran ini menyebutkan pasca revisi Perda 16 Tahun 2016 tersebut, untuk usaha  Spa/Panti Pijat diakuinya sudah dipungut pajaknya. “Itu (usaha Spa/Pannti Pijat,red) masuk dalam pajak hiburan dan sudah kita pungut pajaknya,” kata Mindra.

Dari data yang dimilikinya tercatat ada sebanyak 15 Wajib Pajak (WP) dari usaha Spa/Panti Pijat di Karangasem yang sudah dipungut pajaknya. Ke 15 usaha Spa/Panti Pijat itu bukan mamsuk dalam fasilitas hotel alias ada di pinggir jalan, tersebar di Kecamatan Manggis, Abang dan Karangasem. Sedangkan sisanya merupakan fasilitas hotel karena berada dalam hotel itu sendiri.

wartawan
redaksi

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Serahkan Remisi Hari Anak Kepada 5 Anak Binaan LPKA Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 5 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Tegaskan Penertiban Event di Ruang Publik, Semua Penyelenggara Wajib Patuhi Aturan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan Pemerintah Kabupaten Badung akan memperketat penertiban seluruh kegiatan komunitas maupun event di ruang publik. Penegasan itu disampaikan menyusul polemik kegiatan lari komunitas di kawasan Canggu yang belakangan menjadi perhatian publik.

Baca Selengkapnya icon click

Sembilan SD di Petang Sepi Peminat, DPRD Badung Minta Langkah Konkret

balitribune.co.id I Mangupura - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 masih menyisakan persoalan yakni adanya sekolah yang sepi peminat di Kabupaten Badung. Tercatat sembilan sekolah dasar (SD) di Kecamatan Petang hanya memperoleh kurang dari 10 siswa baru hingga tahun ajaran dimulai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Pariwisata Bali Utara, Lovina Festival Jadi Agenda Resmi KEN

balitribune.co.id I Singaraja - Lovina Festival (Lovfest) 2026 di Pantai Lovina, resmi dibuka pada Jumat (24/7/2026). Dengan mengusung tema "Theatre of Dolphins" dan menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026, festival yang berlangsung selama lima hari ini menjadi etalase pariwisata, budaya, olahraga, dan ekonomi kreatif melalui kolaborasi pemerintah, pelaku pariwisata, komunitas, serta UMKM untuk memperkuat daya saing Bali Utara.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana Pembangunan Patung Charlie Chaplin Perlu Dikaji Menyeluruh

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berencana membangun patung Charlie Chaplin di depan Bali Hotel, Jalan Veteran. Wacana ini akan diwujudkan sebagai bagian dari penataan kawasan pusat kota. Namun mendapat perhatian terkait aspek hukum dan perlu dikaji kembali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.