Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPKAD Diminta Optimalkan Pemasukan dari Pajak Villa dan Usaha Spa

SIDAK
SIDAK - Ketua Komisi III DPRD Karangasem I Gusti Agung Dwi Putra bersama anggota dewan lainnya saat sidak ke salah satu villa di Manggis.

BALI TRIBUNE - Hingga saat ini ditengarai masih ada banyak Villa tak berizin dan usaha Spa/panti pijat yang belum mengantongi izin sehingga belum bisa dipungut pajaknya oleh Pemkab Karangasem.

Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Gusti Agung Dwi Putra, Kamis (20/7), menyebutkan dari data yang dimiliki pihaknya pada tahun lalu ada ratusan villa yang tak berizin yang beroperasi tanpa dipungut pajak. Namun sejak adanyanya revisi Perda Nomor 16 Tahun 2016, villa-villa yang ada di Karangasem sudah bisa kenakan pajak. Jika mengacu pada Perda itu, pajak usaha Villa dimasukkan dalam pajak hotel kelas melati.

Namun juga ada beberapa kriteria seperti jumlah kamar dan jenis usaha lainnya yang ada di Villa tersebut. Terkait villa dan menjamurnya usaha Spa/Panti Pijat di Karangasem, pihaknya dalam waktu dekat ini mengaku akan melakukan rapat kerja dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) (dulunya Dispenda, red). “Kita akan rapat kerja dulu dengan pihak BPKAD untuk meminta data pasti jumlah villa dan usaha Spa di Karangasem, baru kita akan turun sidak melakukan kroscek kelapangan,” tuturnya.

Untuk usaha Spa/Panti Pijat yang mulai menjamur di Karangasem, pihaknya mendorong BPKAD untuk mengoptimalkan pungutan pajaknya, termasuk mendata usaha  Spa/Panti Pijat baru apakah sudah mengantongi izin atau tidak.

Kepala BPKAD, I Nengah Mindra, kepada koran ini menyebutkan pasca revisi Perda 16 Tahun 2016 tersebut, untuk usaha  Spa/Panti Pijat diakuinya sudah dipungut pajaknya. “Itu (usaha Spa/Pannti Pijat,red) masuk dalam pajak hiburan dan sudah kita pungut pajaknya,” kata Mindra.

Dari data yang dimilikinya tercatat ada sebanyak 15 Wajib Pajak (WP) dari usaha Spa/Panti Pijat di Karangasem yang sudah dipungut pajaknya. Ke 15 usaha Spa/Panti Pijat itu bukan mamsuk dalam fasilitas hotel alias ada di pinggir jalan, tersebar di Kecamatan Manggis, Abang dan Karangasem. Sedangkan sisanya merupakan fasilitas hotel karena berada dalam hotel itu sendiri.

wartawan
redaksi

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.