Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPKAD Diminta Optimalkan Pemasukan dari Pajak Villa dan Usaha Spa

SIDAK
SIDAK - Ketua Komisi III DPRD Karangasem I Gusti Agung Dwi Putra bersama anggota dewan lainnya saat sidak ke salah satu villa di Manggis.

BALI TRIBUNE - Hingga saat ini ditengarai masih ada banyak Villa tak berizin dan usaha Spa/panti pijat yang belum mengantongi izin sehingga belum bisa dipungut pajaknya oleh Pemkab Karangasem.

Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Gusti Agung Dwi Putra, Kamis (20/7), menyebutkan dari data yang dimiliki pihaknya pada tahun lalu ada ratusan villa yang tak berizin yang beroperasi tanpa dipungut pajak. Namun sejak adanyanya revisi Perda Nomor 16 Tahun 2016, villa-villa yang ada di Karangasem sudah bisa kenakan pajak. Jika mengacu pada Perda itu, pajak usaha Villa dimasukkan dalam pajak hotel kelas melati.

Namun juga ada beberapa kriteria seperti jumlah kamar dan jenis usaha lainnya yang ada di Villa tersebut. Terkait villa dan menjamurnya usaha Spa/Panti Pijat di Karangasem, pihaknya dalam waktu dekat ini mengaku akan melakukan rapat kerja dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) (dulunya Dispenda, red). “Kita akan rapat kerja dulu dengan pihak BPKAD untuk meminta data pasti jumlah villa dan usaha Spa di Karangasem, baru kita akan turun sidak melakukan kroscek kelapangan,” tuturnya.

Untuk usaha Spa/Panti Pijat yang mulai menjamur di Karangasem, pihaknya mendorong BPKAD untuk mengoptimalkan pungutan pajaknya, termasuk mendata usaha  Spa/Panti Pijat baru apakah sudah mengantongi izin atau tidak.

Kepala BPKAD, I Nengah Mindra, kepada koran ini menyebutkan pasca revisi Perda 16 Tahun 2016 tersebut, untuk usaha  Spa/Panti Pijat diakuinya sudah dipungut pajaknya. “Itu (usaha Spa/Pannti Pijat,red) masuk dalam pajak hiburan dan sudah kita pungut pajaknya,” kata Mindra.

Dari data yang dimilikinya tercatat ada sebanyak 15 Wajib Pajak (WP) dari usaha Spa/Panti Pijat di Karangasem yang sudah dipungut pajaknya. Ke 15 usaha Spa/Panti Pijat itu bukan mamsuk dalam fasilitas hotel alias ada di pinggir jalan, tersebar di Kecamatan Manggis, Abang dan Karangasem. Sedangkan sisanya merupakan fasilitas hotel karena berada dalam hotel itu sendiri.

wartawan
redaksi

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.