BPKP Dorong Pemulihan Ekonomi dengan Membangkitkan Pariwisata Bali | Bali Tribune
Diposting : 19 November 2020 19:11
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune / Catur Iman Pratignyo (kiri), Muhammad Masykur

balitribune.co.id | DenpasarBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut mendorong pemulihan pariwisata Bali untuk meningkatkan kembali perekonomian masyarakat di Pulau Dewata pascapandemi Covid-19. 

Kabag Komunikasi dan Informasi Publik BPKP, Catur Iman Pratignyo kepada awak media di kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Kamis (19/11) menyampaikan bahwa pihaknya telah menyaksikan secara langsung kondisi sepinya pariwisata Bali sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Pihaknya mengakui bahwa pandemi meluluhlantakkan pariwisata Bali yang menjadi ikon pariwisata di Tanah Air. Berdasarkan kondisi ini, Kepala BPKP berkomitmen untuk membangkitkan kembali perekonomian Bali dengan memilih pulau ini sebagai tempat penyelenggaraan Raker Nasional BPKP yang berlangsung Jumat 20 November 2020 di Nusa Dua Kabupaten Badung. 

"Pimpinan kami di BPKP diberikan amanah oleh Presiden Joko Widodo untuk mengawal dana sebesar Rp 695 triliun untuk penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dana ini agar dirasakan masyarakat, begitu keinginan presiden. Makanya Raker Nasional BPKP tahun ini yang dihadiri seluruh kepala perwakilan di 34 provinsi dan ekselon 2 di BPKP sebanyak 200 orang akan hadir di Bali. Ini momen yang tepat kepala BPKP menggagas event di Bali, dengan jumlah peserta dibatasi sesuai protokol kesehatan," bebernya.  

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa BPKP adalah auditor internal pemerintah dibawah presiden yang diamanahkan untuk melakukan pencegahan dan memberikan peringatan dini jangan sampai instansi, institusi lembaga pemerintah terjerumus mengalahgunakan dana pemerintah. 

Apalagi saat ini pemerintah pusat telah menggelontorkan dana desa yang cukup tinggi sebesar Rp 74 triliun untuk seluruh desa di Indonesia sebanyak 74 ribu desa. Penggunaan dana desa ini jika tidak diawasi dan tidak dilakukan sesuai peraturan atau tidak dikelola dengan baik, maka pengelola dana desa ini akan berpotensi masuk jeruji besi. 

Guna mencegah penyalahgunaan dana desa ini, BPKP juga telah membuat aplikasi sistem keuangan desa. "Desa seluruh Indonesia sudah 93% menggunakan aplikasi dana desa. Sehingga pemanfaatannya digunakan dengan baik dan mengikuti perencanaan yang ada di aplikasi. Kepala desa tidak boleh membelanjakan dana desa itu sesuka hati," tegas Catur. 

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Muhammad Masykur yang baru beberapa hari dilantik oleh Gubernur Bali Wayan Koster mengaku, mempunyai komitmen menjalankan amanah dengan mengawal akuntabilitas pembangunan dan keuangan di Bali dengan melakukan pencegahan serta memberikan peringatan dini. 

Di Bali saat ini dari sebanyak 636 desa sudah 100% yang menggunakan aplikasi sistem keuangan desa untuk penganggaran dan pencatatan dana desa. Aplikasi ini mengawal dan mencegah dana desa senilai Rp 1 miliar dari pemerintah pusat tidak bisa digunakan sembarangan. Aplikasi tersebut pun dibuat ramah dan mudah digunakan oleh kepala desa. 

"Aplikasi ini kita bangun bersama dengan Kementerian Dalam Negeri. Di desa kita bangun aplikasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk perusahaan di desa itu kita juga buat aplikasinya untuk pengelolaan keuangannya. Ini semua gratis," jelasnya. 

Menurut Masykur dengan sistem ini bisa membantu pemerintahan di desa supaya tidak terjerumus melakukan penyalahgunaan anggaran desa. "Dalam rangka mendidik semua aparat tidak cukup dengan omongan memang harus dengan sistem. Hal-hal yang manual bisa diakalin tapi dengan sistem online yang sudah tersistem ini tidak bisa bermain. Hal ini menutup peluang berbuat macam-macam karena tidak bisa ditembus dan diubah," tegasnya.