BPKP Kawal Penyaluran BST Tepat Sasaran | Bali Tribune
Diposting : 21 July 2021 00:02
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune/ Iwan Taufiq Purwanto
balitribune.co.id | Denpasar  - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memastikan untuk mendampingi sekaligus mengawal penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan sosial beras agar akuntabel dan tepat sasaran. Mengingat, pemerintah telah menggulirkan program bantuan tersebut untuk perlindungan sosial bagi masyarakat selama penanganan pandemi Covid-19.
 
"Sejak Juni lalu, BPKP telah melakukan pengawasan atas bantuan sosial program keluarga harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai,” ungkap Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam-PMK, Iwan Taufiq Purwanto dalam siaran persnya, Senin (19/7).
 
Kata dia, usai Kepala BPKP mengikuti rapat terbatas beberapa waktu lalu langsung mengintruksikan auditor BPKP di seluruh perwakilan untuk turun langsung mendampingi dan mengawal penyaluran bansos tunai (BST), dan bantuan sosial beras yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 agar cepat dan tepat sasaran.
 
Iwan mengatakan, tujuan pengawasan oleh 34 Perwakilan BPKP di setiap provinsi ini dilakukan untuk melihat hambatan penyaluran, ketepatan sasaran, ketepatan jumlah, ketepatan kualitas, dan ketepatan waktu. Sejauh ini, pengawasan atas PKH tahap I dan II dilakukan dengan uji petik pada 2.319 keluarga penerima manfaat atau KPM pada 34 kabupaten/kota. 
 
Sementara, pengawasan atas BST tahap I- IV dilakukan dengan uji petik pada 703 KPM di 34 kabupaten/kota. Sedangkan pengawasan atas program sembako tahap I-VI dilakukan dengan uji petik pada 1.056 KPM dan 406 E-warong pada 34 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Manokwari yang berada di wilayah khusus.
 
“Selanjutnya, sejak hari Minggu (18/7), auditor BPKP di seluruh perwakilan dari Aceh sampai Papua turun langsung mengawal bantuan sosial khusus dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat, yaitu BST tahap V - VI dan bantuan sosial beras bagi KPM PKH dan KPM BST,” papar Iwan.
 
Menurutnya, penugasan di lapangan ini dilakukan untuk mendampingi dan mengawal pembagian bantuan sosial tersebut. "Dimana setidaknya terdapat 28 perwakilan dari 34 Perwakilan BPKP yang sejak kemarin turun ke lapangan, sedangkan sisanya diagendakan hari ini," terangnya. 
 
Misalnya, kata dia, BPKP Provinsi Lampung melaporkan bahwa program Bantuan Beras Masa PPKM (BB-PPKM Tahun 2021) yang diberikan sebanyak 6.980 ton kepada kurang lebih 698.000 KPM PKH dan BST. Sedangkan untuk Papua, target penyaluran di Kota Jayapura adalah sebanyak 11.219 KPM.
 
“Kita akan terus dampingi dan kawal pemberian bansos yang rencana pelaksanaan pendistribusiannya dimulai dari tanggal 18 Juli sampai dengan akhir Juli 2021,” ujarnya.
 
Disampaikan Iwan, pengawasan BPKP dilakukan untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah telah akuntabel serta meminimalisir penyalahgunaan bantuan sosial. Selain itu, kegiatan pengawasan juga dilakukan untuk membantu pemerintah memastikan agar bansos sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
 
Diketahui, Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Urusan Logistik (Bulog) agar tidak ragu dalam menyalurkan bansos secepatnya kepada masyarakat. Kedua lembaga itu pun diminta segera berkoordinasi dengan BPKP untuk dilakukan pendampingan.