Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPKPD Buleleng Target Pajak 2023 Rp 184,2 Miliar

Bali Tribune / Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada.

balitribune.co.id | SingarajaSetelah penerimaan pajak daerah di tahun 2022 terlampaui dari target yang ditetapkan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng mengaku akan menggenjot capaian pajak pajak daerah 2023. Kepala BKPD Buleleng optimis iklim ekonomi tahun akan semakin membaik pasca dicabutnya pemberlakuan PPKM Covid-19.

Berdasar data sebelumnya Pemkab Buleleng memasang target pajak daerah ditahun 2022 sebesar Rp. 168.692.370,713, dengan sasaran pajak hotel, restoran, hiburan, reklame,penerangan jalan, parkir, air tanah, mineral bukan logam dan batuan, PBB-P2 dan BPHTB. Seluruhnya terealisasi mencapai Rp. 172.672.545.704,- atau dengan rasio pencapaian 102,36 persen.

Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada, Rabu (18/1), mengatakan pencapaian target pajak daerah tahun 2022 dipengaruhi akibat membaiknya kondisi perekonomian masyarakat dari pandemi Covid-19 dan juga sejumlah inovasi yang dilakukan BPKPD Buleleng di samping meningkatnya kesadaran masyarakat.

Didampingi Kepala Bidang Penagihan dan Evaluasi Ida Bagus Perang Wibawa, Sugiartha mengungkap, empat pajak daerah yang masih belum mampu mencapai target diantaranya, pajak hiburan yang hanya tercapai 93,54 persen, pajak penerangan jalan terealisasi 82,86 persen, parkir hanya mencapai 17,12 persen serta pajak bumi dan bangunan yang mencapai 95,92 persen.

Untuk target 2023, Sugiartha mengaku akan lebih optimal dengan menggunakan instrumen yang ada termasuk melaksanakan penagihan aktif, diantaranya memberikan surat peringatan (SP) secara bertahap dari SP 1 sampai SP 3. Bahkan, jika tidak mengindahkan peringatan yang diberikan akan dilakukan pemasangan stiker kepada penunggak pajak. Kemudian program berikutnya adalah membuat kesepakatan skema angsuran dengan wajib pajak, membentuk tim mendata dan menagih setiap hari (Mentari) yang dilakukan door to door berbasis online. 

Selain itu juga, beberapa kegiatan akan terus dilakukan melalui PBB drive thru, gebyar PBB online ke seluruh desa, undian PBB berhadiah, perluasan kanal pembayaran pajak, menjalankan fungsional juru sita pajak daerah dan pemuktahiran basis data PBB-P2. Diyakini dengan berbagai langkah yang dilakukan penerimaan pajak daerah tahun 2023 dapat dicapai sesuai dengan target, namun demikian diharapkan masyarakat untuk ikut memberikan dukungan dengan taat pajak, sehingga program pembangunan Pemkab Buleleng dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk kesejahteraan masyarakat Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.