Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPMD Fasilitasi Pembentukan BUMDes

BUMDes
Sosialisasi Pembentukan BUMDesa di Gedung PTGA Sanggulan Tabanan, Selasa (9/8).

Tabanan, Bali Tribune

Untuk menguatkan ekonomi masyarakat di wilayahnya, BPMD Kabupaten Tabanan menggelar Sosialisasi Pembentukan BUMDesa di Gedung PTGA Sanggulan Tabanan, Selasa (9/8) kemarin. Pada kegiatan yang diikuti oleh 83 desa hadir, Kepala BPMD Tabanan IGN Supanji, Kabid Pemerintahan Sosbud dan Kemasyarakatan, Oka Kamasan, dan sebagai moderator Tenaga Ahli P3MD, Dewa Agung Eka Dharma.

Dalam pernyataannya IGN Supanji mengatakan, BUMDes merupakan amanat Undang Undang No.6 tahun 2014. Sebagaimana dijelaskan dalam peraturan tersebut ungkapnya, untuk penguatan ekonomi masyarakat, di tiap desa wajib dibentuk Badan Usaha Milik Desa. “Sesuai dengan undang undang No.6 Tahun 2014 setiap desa diwajibkan untuk membentuk Badan Usaha yang pembentukannya berdasarkan Perdes,” kata Supanji.

Dia menjelaskan, tujuan dibentuknya BUMDes adalah, pemberdayaan masyarakat dan optimalisasi aset desa sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat setempat. “Salah satu tujuan dari pembentukan BUMDes adalah untuk memberdayakan masyarakat desa dalam mengoptimalkan aset sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat desa,” ucapnya.

Dirinya meminta para pelaku utama desa yang datang hari ini untuk memperhatikan potensi desa apa yang bisa dikembangkan sehingga bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Desa. “Perhatikan petunjuk pelaksanaannya, potensi apa yang anda miliki, aset apa yang desa miliki, ekonomi masyarakat apa yang sedang berkembang, wajib didorong untuk menjadi nilai tambah dalam mensejahterakan masyarakat.,” lanjutnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan membantu memfasilitasi para desa yang belum memiliki BUMDes. “Kami akan membantu memfasilitasi persiapan pembentukan BUMDes, menilai dan mengevaluasi proposal usulan, dan diharapkan nantinya semua desa bisa lolos untuk dibentuk dan didanai,” imbuhnya.

Oka Kamasan mengatakan, Pemda berkewajiban mendukung dari sisi kebijakan. Terdapat program unggulan Gerbang Emas Serasi dan Gerbang Pangan Serasi yang dapat dimanfaatkan dan disinergikan dalam pengelolaan BUMDes sehingga peluang keberhasilan pengelolaan oleh Desa lebih besar.

“Melalui Gerbang Emas serasi dan program pemerintah lainnya, dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam pengelolaan desa,” ungkapnya. Menurutnya, BUMDes yang didirikan atas prakarsa masyarakat dapat dikembangkan dengan menggunakan sumber daya lokal.

wartawan
Arta Jingga
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.