Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPMPD Jembrana Gelar Bimtek Tata Kelola dan Etika Birokrasi

Bimtek
BINTEK - Wabup Kembang saat memberikan materi dalam Bintek Tata Kelola dn Etika Birokrasi bagi aparat Desa dan Kelurahan Senin (30/5).

Negara, Bali Tribune

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Jembrana menggelar bimbingan teknis (Bimtek) implementasi good governance dan etika birokrasi bagi aparatur pemerintah desa dan kelurahan.

"Bimbingan teknis yang melibatkan seluruh kepala desa dan lurah dilanjutkan dengan studi banding ke kelurahan Pandean Lamper Semarang dan Desa Triharjo Sleman Yogyakarta," kata Kepala BPMPD Kabupaten Jembrana I Nengah Ledang, di hotel Jimbarwana, Senin (30/5).

Acara dibuka oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, dilanjutkan dengan pemberian materi terkait fungsi dan kewenangan desa oleh Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa serta Wabup Jembrana I Made Kembang Hartawan dengan materi soft skill dan table manner.

Bimbingan teknis tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan kepala desa dan lurah sehubungan terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa memberikan ruang yang besar bagi pemerintah desa untuk melakukan pemerataan pembangunan secara tepat. Namun, kewenangan yang luas tersebut memberikan tantangan dan tugas yang makin kompleks bagi pemerintah desa. 

Nengah Ledang mengatakan bahwa studi banding itu melibatkan lurah dan  kepala desa yang tergabung dalam Forum Perbekel Se-Kabupaten Jembrana sebanyak 51 orang. “Kita berharap melalui bimtek ini akan tercipta kesamaan pemahaman tentang implementasi tata pemerintahan yang baik etika birokrasi pada pemerintahan desa dan kelurahan,” ungkap Ledang.

Bupati Artha menyatakan, dengan dikeluarkannya UU Desa nomor 6 tahun 2014 diharapkan kedepan desa tidak hanya menjadi obyek pembangunan tapi sekaligus aktif menjadi subyek dalam pembangunan itu sendiri. Desa dituntut membuat perencanaan, melaksanakan kegiatan serta mengevaluasi dan mempertanggungjawabkannya. “Ini merupakan babak baru agar desa lebih mandiri, maju serta inovatif,” pesan Artha.

Namun dirinya juga mengingatkan agar setiap perencanaan kegiatan mesti terkordinasi dengan baik, dikonsultasikan terlebih dahulu guna menghindari timbulnya permasalahan hukum di kemudian hari kata Artha.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.