Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPN Kembali Cabut Sertifikat Lahan SDN 3 Bungkulan

Bali Tribune/Kepala BPN Buleleng Komang Wedana
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah membatalkan sertifikat atas nama Puskesmas Pembantu,Desa Bungkulan,Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng kembali membatalkan sertifikat atas nama Made Merta Wirawan yang saat ini ditempati SDN 3 Bungkulan di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan. Sertifikat SHM no 2416 seluas 500 meter persegi sebelumnya dipersoalkan warga karena dianggap cacat prosedur.Wirawan selaku pemegang sertifikat dengan kesadaran sendiri akhirnya menyerahkan sertifikat ke BPN Buleleng, Kamis, (5/12) diantar sejumlah warga.
 
Wirawan mengaku memohon penerbitan sertifkat tanah seluas 5 are pada tahun 2013 melalui Program Operasi Nasional Agraria (Prona). Karena menganggap lahan tersebut tak bertuan. Selain itu,lahan SDN 3 Bungkulan,pada stahun 1984,sudah dihibahkan ke SDN 3 saat ibundanya mengabdi sebagai guru di sekolah tersebut.
"Lahan itu memang kosong,tahun 2013 saya bersurat ke  BPN untuk pembuatan sertifkat melalui program prona,"ucapnya.
 
Kepala BPN Buleleng Komang Wedana,membenarkan Made Merta Wirawan menyerahkan secara sukarela kembali sertifikat dilahan SDN 3 Bungkulan. Dengan penyerahan itu,kata Wedana,status lahannya kembali seperti semula seperti saat sebelum sertifikat SHM 2416 terbit.
"Lahan SDN 3 Bungkulan sudah clear, tidak ada masalah lagi.Secara administrasi sudah dicoret dari dalam daftar isian kami (BPN) Buleleng atau membatalkan sertifikat tanah tersebut," jelas Wedana.
 
Selanjutnya,kata Wedana,siapa pemilik lahan tersebut tergantung pihak yang memohon.Apakah akan menjadi aset desa atau aset pemerintah daerah. 
"Saat ini  status lahan SDN 3 Bungkulan kembali seperti semula.  Tidak ada  sertifikat tanah dari BPN," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.