Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPN Klungkung Mediasi Masalah Lahan di Subak Tangkas

Bali Tribune/ MEDIASI - Warga dipanggil BPN Klungkung untuk mediasi dengan mengikuti Prokes.
balitribune.co.id | Semarapura - Sebanyak 12 orang yang mengaku pemilik lahan tanah di Subak Tangkas dikordinatori Ketut Sujana mendatangi Kantor BPN Klungkung sesuai surat panggilan dari pihak BPN Klungkung untuk mediasi. Kedatangan warga yang dikawal pengacara Johny Riwoe SH sekitar pukul 10.00 Wita, Selasa (23/2/2021) terkait adanya keluhan warga Subak Tangkas soal potongan harga ganti rugi.
 
Warga mempertanyakan pemotongan harga ganti rugi lahan sebesar 18 persen dari harga pembebasan tanah per are sebesar Rp 26,500 juta. Harga itu sesuai kesepakatan warga dengan  Gubernur Bali Wayan Koster saat acara sosialisasi program PKB di Eks Galian C bertempat di Balai Budaya Ide Dewagung Istri Kanya beberapa saat yang lalu.
 
Usai pertemuan, pengacara Johny Riwoe SH menyatakan, warga sejatinya mendukung sepenuhnya program pembangunan PKB di eks Galian C, dan warga sudah sepakat dengan  harga ganti kerugian per are Rp 26,500 juta. 
 
“Namun warga utamanya yang ada di Subak Tangkas ini mempertanyakan pemotongan 18 persen yang dianggap tidak adil dikenai kepada pemilik lahan yang ada di Subak Tangkas saja. Sementara di subak lainnya tidak dikenai pemotongan tersebut sehingga warga menganggap ini kurang adil. Jadi hal inilah yang dipertanyakan warga,” ujar Johny Riwoe SH.
 
Hal yang sama diutarakan oleh kordinator warga pemilik lahan di  Subak Tangkas, Ketut Sujana Cs bahwa dirinya bersama 12 warga, intinya mendukung program Pembangunan PKB di lahan Eks Galian C. Hanya warga mempertanyakan pemotongan harga ganti rugi sebesar 18 persen dengan luas tanah warga bervariasi.
 
Saat dialog di kantor BPN, warga diterima staff BPN Klungkung dan I Made Herman Susanto Kepala Bidang Pengadaan Kanwil BPN Bali dan tim termasuk Kelian Subak Nengah Wija. Sementara yang hadir mewakili 12 orang bersama kuasa hukum Johny Riwoe SH dan Ketut Sujana Cs, mewakili warga Subak Tangkas.
 
Sementara itu dalam penjelasannya, terkait pertemuan dengan kelompok warga Subak Tangkas ini, I Made Herman Susanto, Kepala Bidang Pengadaan Kanwil BPN Bali menyatakan bahwa pemotongan itu tidak ada. Disebutkan, ada 3 subak yang terkena proyek PKB yakni Subak Pengoncangan, Subak Tangkas, dan Subak Pegatepan. Dari sana porposional karena tanah hilang jadi sungai. Untuk memberikan rasa keadilan, yang 34 hektar termakan sungai. Lalu ketemu angka porposional 82 persen. Agar semua dapat. Apalagi pipil itu tidak pernah diukur, hanya perkiraan. 
 
“Agar ada rasa keadilan yang sudah sertifikat sebelum PTSL, kami kasih opsi 82 persen itu. Kita buatkan design batas tanah, karena kejadian itu saat Gunung Agung meletus tahun 1963. Apalagi keruk-keruk galian C, juga batasnya tidak ada,” ujarnya. 
 
Menurut Made Herman Susanto, kurang pas menggunakan bahasa pemotongan. Melainkan demi adanya rasa adil agar semua pemilik lahan dapat, dibuatlah proporsional. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.