Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPN Klungkung Mediasi Masalah Lahan di Subak Tangkas

Bali Tribune/ MEDIASI - Warga dipanggil BPN Klungkung untuk mediasi dengan mengikuti Prokes.
balitribune.co.id | Semarapura - Sebanyak 12 orang yang mengaku pemilik lahan tanah di Subak Tangkas dikordinatori Ketut Sujana mendatangi Kantor BPN Klungkung sesuai surat panggilan dari pihak BPN Klungkung untuk mediasi. Kedatangan warga yang dikawal pengacara Johny Riwoe SH sekitar pukul 10.00 Wita, Selasa (23/2/2021) terkait adanya keluhan warga Subak Tangkas soal potongan harga ganti rugi.
 
Warga mempertanyakan pemotongan harga ganti rugi lahan sebesar 18 persen dari harga pembebasan tanah per are sebesar Rp 26,500 juta. Harga itu sesuai kesepakatan warga dengan  Gubernur Bali Wayan Koster saat acara sosialisasi program PKB di Eks Galian C bertempat di Balai Budaya Ide Dewagung Istri Kanya beberapa saat yang lalu.
 
Usai pertemuan, pengacara Johny Riwoe SH menyatakan, warga sejatinya mendukung sepenuhnya program pembangunan PKB di eks Galian C, dan warga sudah sepakat dengan  harga ganti kerugian per are Rp 26,500 juta. 
 
“Namun warga utamanya yang ada di Subak Tangkas ini mempertanyakan pemotongan 18 persen yang dianggap tidak adil dikenai kepada pemilik lahan yang ada di Subak Tangkas saja. Sementara di subak lainnya tidak dikenai pemotongan tersebut sehingga warga menganggap ini kurang adil. Jadi hal inilah yang dipertanyakan warga,” ujar Johny Riwoe SH.
 
Hal yang sama diutarakan oleh kordinator warga pemilik lahan di  Subak Tangkas, Ketut Sujana Cs bahwa dirinya bersama 12 warga, intinya mendukung program Pembangunan PKB di lahan Eks Galian C. Hanya warga mempertanyakan pemotongan harga ganti rugi sebesar 18 persen dengan luas tanah warga bervariasi.
 
Saat dialog di kantor BPN, warga diterima staff BPN Klungkung dan I Made Herman Susanto Kepala Bidang Pengadaan Kanwil BPN Bali dan tim termasuk Kelian Subak Nengah Wija. Sementara yang hadir mewakili 12 orang bersama kuasa hukum Johny Riwoe SH dan Ketut Sujana Cs, mewakili warga Subak Tangkas.
 
Sementara itu dalam penjelasannya, terkait pertemuan dengan kelompok warga Subak Tangkas ini, I Made Herman Susanto, Kepala Bidang Pengadaan Kanwil BPN Bali menyatakan bahwa pemotongan itu tidak ada. Disebutkan, ada 3 subak yang terkena proyek PKB yakni Subak Pengoncangan, Subak Tangkas, dan Subak Pegatepan. Dari sana porposional karena tanah hilang jadi sungai. Untuk memberikan rasa keadilan, yang 34 hektar termakan sungai. Lalu ketemu angka porposional 82 persen. Agar semua dapat. Apalagi pipil itu tidak pernah diukur, hanya perkiraan. 
 
“Agar ada rasa keadilan yang sudah sertifikat sebelum PTSL, kami kasih opsi 82 persen itu. Kita buatkan design batas tanah, karena kejadian itu saat Gunung Agung meletus tahun 1963. Apalagi keruk-keruk galian C, juga batasnya tidak ada,” ujarnya. 
 
Menurut Made Herman Susanto, kurang pas menggunakan bahasa pemotongan. Melainkan demi adanya rasa adil agar semua pemilik lahan dapat, dibuatlah proporsional. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.