Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPN Panggil Perbekel Bungkulan Pasca Pemasangan Spanduk Kepemilikan Lahan

Bali Tribune/Kepala Kantor BPN Singaraja, I Komang Wedana
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus dugaan penyerobotan lahan di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan oleh Ketut Kusuma Ardana semakin menarik. Ini setelah Ardana yang juga kepala desa/perbekel Desa Bungkulan  memasang plang kepemilikan pada lahan yang menjadi obyek sengketa. Aksi itu oleh Ketua Garda Tipikor Indonesia, Buleleng, Gede Budiasa dilaporkan ke Polres Buleleng karena dianggap memicu keresahan.
 
Kini giliran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Singaraja yang memanggil Ardana untuk datang menghadap. Rencananya Ardana diajak koordinasi terkait proses penyelesaian lahan bersertifikat atas nama yang bersangkutan yang saat ini berwujud lapangan umum dan Puskesmas Bungkulan.
"Memang rencananya kita undang Kusuma Ardana hari ini (kemarin, red).Kita akan lakukan koordinasi terkait lahan yang saat ini menjadi  masalah," jelas Kepala Kantor BPN Singaraja, I Komang Wedana, Selasa (12/11).
 
Wedana mengelak pemanggilan itu berkait dengan pemasangan plang kepemilikan oleh Ardana di lahan yang tengah disengketakan. "Tidak ada hubungan bahkan itu bukan ranah kami. Kita hanya berkoordinasi karena persoalan lahan SHM 2426 dan 2427 sudah dilakukan gelar perkara di Kanwil BPN Provinsi," imbuh Wedana yang baru menjabat sebagai Kepala di BPN Singaraja itu.
 
Hanya saja Ardana belum memenuhi panggilan BPN Singaraja  sesuai jadwal. Namun Wedana mengatakan, jika tidak datang pihaknya akan memanggil kembali Ardana untuk kali kedua. "Kalau tidak datang tentu akan kami jadwalkan kembali pemanggilannya," kata Wedana.
 
Sementara soal hasil gelar perkara di Kanwil BPN Provinsi, Wedana tak mengungkap. Namun sumber di BPN Singaraja menyebut keputusan sudah final yang mengembalikan lahan kepada fungsi semula. Sertifikat bernomor No.2426 lahan Puskesmas Pembantu I Sawan dan SHM No.2427 tanah lapang akan dicabut dan obyek lahan akan dikembalikan seperti semula.
“Status lahan hak pakai no. 1/Bungkulan atas nama Pemprov Bali, luas 285 m2, sedang on proses artinya akan dibatalkan sertifikatnya dan statusnya dikembalikan seperti semula," ujarnya.
 
Sedang soal pembatalan sertifikat yang sudah diterbitkan oleh BPN, Kasi Sengketa BPN Singaraja, Ida Bagus Genjing mengatakan hal itu diatur  pada Permen No.11 Tahun 2016. "Permen ini yang menjadi acuan kami menyelesaikan persoalan jika ditemukan ada cacat administarsi dalam penerbitan sertifikat," tandas Genjing.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.