Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPN Tutup Mulut Soal Legalitas HGB PT. Marindo Gemilang

Bali Tribune/ Illustrasi
balitribune.co.id | Denpasar - Pihak Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali dan BPN Badung enggan memberikan komentar terkait legalitas SHM palsu yang sudah dilepas dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 5074 seluas 38.650 M2 kepada PT. Marindo Gemilang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Padahal diketahui, Kanwil BPN Provinsi telah mengeluarkan surat keputusan nomor; SK 0001/HGB/BPN.51/2014, tanggal 2 April 2014 tentang pemberian HGB kepada PT. Marindo Gemilang berkedudukan di Surabaya, Jawa Timur atas tanah dengan SHM nomor 5048 Pura Jurit, dimatikan karena dihapus hak seluruhnya berdasarkan keputusan tersebut. 
 
Kepala BPN Badung Made Daging yang dikonfirmasi wartawan pada Kamis (16/9/2021), enggan memberikan komentar resmi terkait hal itu. Begitu juga dengan Eka, pejabat dari BPN Bali yang coba dihubungi wartawan dengan dalih bukan kewenanganya untuk menjawab.
 
 "Untuk riwayat tanah itu hal yang dikecualikan dalam aturan kami. Riwayat tanah hanya dapat diberikan kepada pemilik tanah dan atau instansi yang mempunyai kewenangan dalam rangka penegakan hukum. Untuk penanganan laporan di kepolisian, terkait penyitaan mungkin bisa tanyakan ke penyidik mengenai hal tersebut. Terimakasih," jawab Eka melalui pesan singkat WhatsApp. 
 
Padahal Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi pekan lalu mengatakan telah menyita dan mengembalikan dokumen sertifikat hak milik (SHM) bernomor 5048 berlabel "B" milik Pura Luhur/Jurit Uluwatu Pecatu Jimbaran, Kuta Selatan, melalui Notaris Nyoman Sudjarni SH. Sedangkan SHM berlabel "A" yang notabene palsu disita oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Bali. 
 
Sementara seorang sumber mengatakan, sangat dilema bagi BPN. Di satu sisi harus membatalkan, dan di sisi lain harus ada putusan tetap. Sebab dalam kepastian hukum terhadap kepalsuan yang dinyatakan palsu oleh polisi, harus bisa dibuktikan. Jangan sampai negara dalam hal ini pihak BPN Kanwil atau BPN Badung tidak bisa memberikan kepastian hukum terhadap publik. Sebab SHM nomor 5048 berlabel "B" asli sudah dikembalikan kepada Pura Jurit melalui Notaris Nyoman Sudjarni SH. Sedangkan yang terdaftar di BPN Badung adalah HGB yang berasal dari sertifikat palsu. Seharusnya pihak BPN bisa menjelaskan terkait legalitas HGB tersebut jangan sampai dikemudian hari bisa disalahgunakan. "Karena memang dari masalah SHM palsu hingga jadi HGB ini sudah menyeret tiga orang, yakni Ketut Sudikerta, Wayan Wakil dan Tri Nugraha," katanya. 
 
Menurut sumber yang tidak mau namanya diberitakan ini, HGB yang dilepas ke PT. Marindo Gemilang yang berasal dari SHM palsu seharusnya disita juga oleh Polda. Karena pada faktanya nanti HGB tersebut akan terdaftar dalam administrasi di BPN. Sedangkan SHM asli yang ada di Sudjarni tidak terdaftar. "Dalam aturannya, satu objek itu hanya satu sertifikat. Tidak boleh terdaftar atas nama PT. Marindo Gemilang dan sertifikat yang diamankan di Notaris Sudjarni. Sangat mengherankan BPN tidak mau berkomentar soal ini. Ada apa," pungkasnya. ray
wartawan
RAY
Category

Jaga Harmoni Sosial, Desa Adat Yangbatu Tebar Kebaikan Lewat Program Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Yangbatu kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap krama adat dengan menyalurkan bantuan sembako dalam rangka Program Kasukertan Krama Desa. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan serangkaian perayaan Hari Suci Nyepi Caka 1948 oleh Bendesa Adat Yangbatu, I Nyoman Supatra didampingi Prajuru Desa dan Klian Banjar di wilayah Desa Adat Yangbatu, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Momentum Ramadan 1447 Hijriah/2026, BRI Salurkan 700 Paket Sembako untuk Masyarakat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui kegiatan BRI Social Activity menyalurkan bantuan 700 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (06/03) bertempat di BRI Region 17 Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kenakalan Remaja, Dit Intelkam Polda Bali Ajak Siswa SMK Denpasar Bijak Bermedsos

balitribune.co.id | Denpasar - Para guru diharapkan dapat berperan aktif dalam membentuk siswa yang berkarakter dan bermoral sejak dini. Dengan pembinaan yang baik, para siswa diharapkan mampu memiliki mimpi besar dan semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya icon click

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.