Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPN/ATR Gelar FGD Sosialisasikan Ketentuan UU Pertanahan

investasi
KI-KA: Yagus Suyadi, Jaya, Firdaus, I Made Daging dalam FGD yang digelar BPN/ATR di Hotel Inna Grand Bali Beach, Jum'at (6/4).

BALI TRIBUNE - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali telah menyelenggarakan Acara Focus Group Discussion (FGD) yang mengambil tema “Kepemilikan atau Penguasaan Hak Atas Tanah oleh Warga Negara Asing di Provinsi Bali”  bertempat di Grand Inna Bali Beach Sanur, Bali, Jum'at (6/4).  Acara yang dimulai pukul  10.00 WITA dihadiri  sekitar kurang lebih 60 (enam puluh) peserta FGD dari berbagai elemen profesi seperti pengurus wilayah maupun daerah dari Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan juga perwakilan dari perkumpulan advokat di Bali.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali, Jaya usai  kegiatan mengatakan, maksud awal dari diadakan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti pemberitaan yang ramai dibicarakan di media sosial mengenai penguasaan tanah di Bali. "FGD ini digelar tujuannya adalah untuk mensosialisasikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pertanahan dan mendiskusikan hal-hal yang belum diatur terkait dengan pelaksanaan di lapangan mengenai hak atas tanah," sebutnya.

Dia  juga menjelaskan pemaparan soal ketentuan perundang undangan diberikan oleh beberapa narasumber antaranya,

Inspektur Wilayah IV Kementerian, Firdaus ATR/BPN, selaku narasumber I dan Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yagus Suyadi. "Acara FGD ini  dipandu oleh  Made Daging selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar," ujarnya.

Baik Narasumber I dan II juga para peserta  saling melengkapi dalam rangka pembahasan permasalahan kepemilikan atau penguasaan tanah oleh Warga Negara Asing. Narasumber I dikatakan Jaya,  lebih berfokus kepada kajian masalah dari sisi normatif atau regulasi yang ada yaitu bahwa adanya PP Nomor 103 Tahun 2015 ini diharapkan tidak ada lagi perbuatan hukum dalam bentuk nomine karena warga negara asing telah diberikan payung hukum untuk dapat memiliki hak pakai dan Kementerian ATR/BPN dengan menggandeng Notaris/PPAT siap memberikan kepastian hukum dengan memberikan hak atas tanah kepada warga negara asing. "Hal ini dipadukan dengan narasumber II yang membahasnya dari sisi empiris terkait modus-modus praktek di lapangan yang terjadi dan hasil kajian penelitian di Inspektorat Jenderal," katanya sembari berujar, para peserta menambahkan informasi berdasarkan kondisi di lapangan yang dialami dalam rangka melaksanakan profesi mereka. "FGD ini diharapkan menuju pemikiran yang konstruktif, mendukung investasi yang kondusif dan menghasilkan opini yang benar," tukasnya.

Jaya juga membeberkan, dari hasil diskusi didapatkan kesimpulan yaitu adanya kelemahan atau celah pada regulasi, kelemahan pada sistem pengendalian dan juga ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan. Selain ketidakpatuhan, teridentifikasi pula permasalahan ketidakpercayaan dari para subjek warga negara asing ini dan akan berdampak pada iklim investasi di Bali. "Harapan dari keterlibatan para elemen peserta ini adalah untuk menyamakan pemahaman semua pihak lalu kemudian membantu sosialisasi bersama kepada pihak terkait dan hasilnya diharapkan terjadinya tindakan yang sejalan di lapangan nantinya," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Polres Badung Kecolongan, Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Rumahan

balitribune.co.id | Denpasar - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali langsung merespon kelangkaan tabung gas LPG di Bali. Hasilnya, satuan yang dikomandoi oleh Kompol Agustinus Yusak Sooai iru meringkus seorang pria bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) yang melakukan tindak pidana pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tribune Terima Kunjungan Asuransi Astra Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor redaksi Bali Tribune, jalan Tukad Badung No 234 C, Renon, Denpasar, Rabu (27/8) siang lebih meriah dengan kunjungan dari Asuransi Astra Bali.

Dipimpin langsung Kepala Cabang Asuransi Astra Bali, Fahmi Arifin, rombongan anak perusahan Astra yang membidangi asuransi umum diterima Pemimpin Redaksi  Bali Tribune, Djoko Purnomo dan tim.  

Baca Selengkapnya icon click

4 Ribu Bakau Ditanam, QNET dan Kodim 1611/Badung Konsisten Lindungi Pesisir Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Konsistensi dan sinergi antara QNET dengan Kodim 1611/Badung telah terjalin dari tahun 2022 dalam menjaga kelestarian pesisir Bali, sudah tidak diragukan lagi. Setelah melakukan penanaman perawatan lebih dari 4.000 batang bibit bakau sejak tahun 2022, sekarang saatnya untuk melakukan perawatan dan ditambah lagi, karena bibit bakau yang ditanam di pesisir mudah rusak oleh alam dan ulah manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperinaker Kawal Dampak PHK Pembongkaran Bangunan Pantai Bingin, Eka Merthawan: Hak Pekerja Harus Dibayar

balitribune.co.id | Mangupura - Posko pengaduan yang dibentuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung di Kantor Desa Pecatu masih dibuka sampai tanggal 28 Agustus ini.

Baca Selengkapnya icon click

Rekomendasi Soal Kenaikan PBB-P2 Tak Ditanggapi, DPRD Segera Panggil Bupati Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah terhadap Rekomendasi DPRD mengenai masalah bombastisnya kenaikan NJOP dan PBB P2 di Kabupaten Badung. Dewan berharap Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan penjelasan langsung terhadap kenaikan NJOP dan PBB-P2 yang banyak diprotes warga itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.