Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPOM Denpasar Sidak Makanan di PKB

SIDAK – Sejumlah petugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Denpasar mengadakan sidak ke stand kuliner di arena Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-40, kemarin.

BALI TRIBUNE - Sejumlah petugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar, Rabu (4/7) mengadakan sidak ke sejumlah pedagang makanan di arena Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-40 di Taman Budaya Denpasar. Satu per satu stand penjual makanan di arena tersebut tak luput dari pemeriksaan, dan bahkan ada yang dilakukan tes. Tujuan dilakukannya sidak agar makanan yang dijual di arena PKB aman dari bahan berbahaya seperti rhodamin b, metanyl yellow, borax, dan formalin. Kepala BPOM Denpasar, IGA Adhi Aryapatni mengatakan ada sekitar 16 sampel makanan yang diuji meliputi berbagai jenis kerupuk, gulali, bakso, klepon, sate ikan, terasi, hingga jajanan Bali. Berdasarkan pengujian, dari semua jenis kuliner tersebut tidak ada yang mengandung zat berbahaya.  IGA Adhi Aryapatni mengatakan, pihaknya memang sengaja tidak melakukan pengujian pada semua jenis makanan namun hanya pada kuliner yang dicurigai utamanya jajanan tradisional dengan warna mencolok. Seperti misalnya formalin yang biasa diaplikasikan pada produk ikan, bakso, maupun tahu. Sementara, rhodamin b bisa ditemukan pada kerupuk, kue mauohn gulali.  "Secara terpadu kita lakukan pengawasan tapi pembinaan memang sudah rutin dilakukan," katanya.  Menurutnya, kesadaran masyarakat di Bali memang masih perlu ditingkatkan walaupun saat PKB tidak ditemukan kuliner yang mengandung zat berbahaya.  Kata dia, walaupun pada gelaran PKB 2018 tidak ditemukan kuliner berbahaya pihaknya akan melakukan sidak dan pengujian lanjutan dengan waktu yang belum ditentukan. Sebab, masih banyak kuliner di Bali yang dicurigai mengandung zat berbahaya. "Kita juga sudah tahu profil produk kuliner makanan Bali," imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.