Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPOM Denpasar Sidak Makanan di PKB

SIDAK – Sejumlah petugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Denpasar mengadakan sidak ke stand kuliner di arena Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-40, kemarin.

BALI TRIBUNE - Sejumlah petugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar, Rabu (4/7) mengadakan sidak ke sejumlah pedagang makanan di arena Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-40 di Taman Budaya Denpasar. Satu per satu stand penjual makanan di arena tersebut tak luput dari pemeriksaan, dan bahkan ada yang dilakukan tes. Tujuan dilakukannya sidak agar makanan yang dijual di arena PKB aman dari bahan berbahaya seperti rhodamin b, metanyl yellow, borax, dan formalin. Kepala BPOM Denpasar, IGA Adhi Aryapatni mengatakan ada sekitar 16 sampel makanan yang diuji meliputi berbagai jenis kerupuk, gulali, bakso, klepon, sate ikan, terasi, hingga jajanan Bali. Berdasarkan pengujian, dari semua jenis kuliner tersebut tidak ada yang mengandung zat berbahaya.  IGA Adhi Aryapatni mengatakan, pihaknya memang sengaja tidak melakukan pengujian pada semua jenis makanan namun hanya pada kuliner yang dicurigai utamanya jajanan tradisional dengan warna mencolok. Seperti misalnya formalin yang biasa diaplikasikan pada produk ikan, bakso, maupun tahu. Sementara, rhodamin b bisa ditemukan pada kerupuk, kue mauohn gulali.  "Secara terpadu kita lakukan pengawasan tapi pembinaan memang sudah rutin dilakukan," katanya.  Menurutnya, kesadaran masyarakat di Bali memang masih perlu ditingkatkan walaupun saat PKB tidak ditemukan kuliner yang mengandung zat berbahaya.  Kata dia, walaupun pada gelaran PKB 2018 tidak ditemukan kuliner berbahaya pihaknya akan melakukan sidak dan pengujian lanjutan dengan waktu yang belum ditentukan. Sebab, masih banyak kuliner di Bali yang dicurigai mengandung zat berbahaya. "Kita juga sudah tahu profil produk kuliner makanan Bali," imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.