Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPOM Denpasar Sidak Makanan di PKB

SIDAK – Sejumlah petugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Denpasar mengadakan sidak ke stand kuliner di arena Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-40, kemarin.

BALI TRIBUNE - Sejumlah petugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar, Rabu (4/7) mengadakan sidak ke sejumlah pedagang makanan di arena Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-40 di Taman Budaya Denpasar. Satu per satu stand penjual makanan di arena tersebut tak luput dari pemeriksaan, dan bahkan ada yang dilakukan tes. Tujuan dilakukannya sidak agar makanan yang dijual di arena PKB aman dari bahan berbahaya seperti rhodamin b, metanyl yellow, borax, dan formalin. Kepala BPOM Denpasar, IGA Adhi Aryapatni mengatakan ada sekitar 16 sampel makanan yang diuji meliputi berbagai jenis kerupuk, gulali, bakso, klepon, sate ikan, terasi, hingga jajanan Bali. Berdasarkan pengujian, dari semua jenis kuliner tersebut tidak ada yang mengandung zat berbahaya.  IGA Adhi Aryapatni mengatakan, pihaknya memang sengaja tidak melakukan pengujian pada semua jenis makanan namun hanya pada kuliner yang dicurigai utamanya jajanan tradisional dengan warna mencolok. Seperti misalnya formalin yang biasa diaplikasikan pada produk ikan, bakso, maupun tahu. Sementara, rhodamin b bisa ditemukan pada kerupuk, kue mauohn gulali.  "Secara terpadu kita lakukan pengawasan tapi pembinaan memang sudah rutin dilakukan," katanya.  Menurutnya, kesadaran masyarakat di Bali memang masih perlu ditingkatkan walaupun saat PKB tidak ditemukan kuliner yang mengandung zat berbahaya.  Kata dia, walaupun pada gelaran PKB 2018 tidak ditemukan kuliner berbahaya pihaknya akan melakukan sidak dan pengujian lanjutan dengan waktu yang belum ditentukan. Sebab, masih banyak kuliner di Bali yang dicurigai mengandung zat berbahaya. "Kita juga sudah tahu profil produk kuliner makanan Bali," imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.