Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPOM Gelar Sidak Takjil

takjil
SIDAK TAKJIL – Petugas BPOM ketika melakukan sidak takjil di Pasar Batan Kendal Sidakarya, Rabu (8/6). Inzert: Tampak seorang petugas BPOM sedang melakukan uji laboratorium terhadap takjil yang dijadikan sample dalam sidak tersebut.

Denpasar, Bali Tribune

Balai Besar POM Denpasar gencar melakukan pengawasan terhadap makanan yang mengandung bahan berhaya dan beredar di pasaran. Hal ini dibuktikan, saat inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedangan takjil di Pasar Batan Kendal Desa Pakraman Sesetan dan seputaran Jalan Tukad Pakerisan Panjer Denpasar, Rabu (8/6) sore.

Sidak yang berlangsung selama tiga jam dimulai pukul 15.00 Wita hingga 17.00 Wita, pertama kali dilakukan di Pasar Bantan Kendal. Dari lokasi sidak, pihak BPOM Denpasar mengambil sejumlah sampel makanan takjil dari berbagai pedangan. Lalu, sampel makanan tersebut dibawa ke mini bus BPOM Denpasar yang digunakan sebagai laboratorium untuk dilakukan pengujian.

Adapun jenis makanan yang dilakukan pengujian tersebut, yakni tahu dan tempe goreng, ikan teri dan ikan tongkol, dadar gulung, es teller dan es cendol, serta kerupuk dan siomai. “Hal ini dilakukan guna mengetahui apakah dalam makanan-makanan takjil mengandung bahan berbahaya atau tidak,” kata Kepala BPOM Bali, Endang Widowati, Rabu (8/6) disela-sela pengujian laboratorium atas makanan takjil hasil sidak tersebut.

Dikatakan, seandainya dalam makanan takjil ini mengandung bahan yang berbahaya bagi tubuh, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pedagang serta melakukan penelusuran sumber makanan-makanan tersebut berasal.

Beruntungnya, dari hasil pengujian laboratorium terhadap 14 sempel makanan yang diambil dari pedangan Pasar Batan Kendal ini tim penguji BPOM tidak menemukan zat-zat yang berbahaya. “Semua sampel yang kita ambil hasilnya negatif, artinya makanan-makanan yang dijual ini sudah aman dikomsumsi,” ungkapnya.

Saat yang sama, pihak BPOM juga mengelar sidak terhadap pedagang yang berjualan makanan takjil di seputaran Jalan Tukad Pakerisan Denpasar. Adapun jenis makanan yang dijadikan sempel, diantaranya es cendol, bolu mawar, tahu goreng, tahu isi, mie goreng, tahu bacem, krupuk beras, ikan pindang, usus, donat dan es buah. “Di tempat yang kedua, kami mengambil 15 sempel dari pedagang berbeda-beda. Hasil sangat memuaskan, karena semua makanan tersebut sudah memenuhi syarat atau negatif,” katanya.

Endang menjelaskan, sidak ini dilakukan karena perputaran makanan saat bulan puasa maupun hari raya besar keagaman lainnya sangat pesat. “Selama tiga tahun terakhir, kami secara intesif mengelar sidak seperti ini, khususnya saat hari raya keagamaan,” katanya,

Ia mengimbau masyarakat agar terus menjaga kualitas dan mutu makanan yang dikonsumsi. Hal ini perlu dilakukan, sebab makanan mengandung zat berbahaya dapat menyebabkan kanker jika dikonsumsi secara terus menerus.

“Saat ini, kesadaran mayarakat Bali terhadap kualitas dan mutu makanan terus meningkat. Terbukti, dari beberapa kali sidak yang kami lakukan, tidak ditemukan makanan yang mengandung zat berbahaya,” katanya.

Sementara itu, salah satu pendangan makanan takjil, Bu Agung Raka (30), mengaku kaget atas kedatangan para petugas BPOM Denpasar. Pasalnya, selama tiga tahun ia berjualan di Pasar Batan Kendal, baru kali ini makanan yang dijualnya dijadikan sasaran sidak.

“Ia mas, lumayan kaget, takutnya ada apa-apa dengan jualan saya. Tapi, saya tetap yakin kok kalau makanan ini memang sudah layak dikonsumsi, karena kami sendiri yang buat,” sebutnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.