Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPOM Sidak Warung Penyedia Takjil, Tak Ditemukan Makanan Berbahaya

Bali Tribune / Loka POM Buleleng lakukan sidak ke sejumlah pedagang kaki lima yang menyediakan panganan berbuka puasa,diseputaran Kota Singaraja, Senin (11/5).

balitribune.co.id | Singaraja - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak kesejumlah pedagang kaki lima yang menyediakan menu berbuka puasa Ramadhan (takjil) diseputaran kota Singaraja, Senin (11/5). Hasilnya, badan yang juga disebut Loka POM itu tak menemukan bahan makanan berbahaya dalam panganan yang disediakan para pedagang takjil.Bahkan,disebutkan sangat layak untuk dikonsumsi.Selain sidak penjual takjil, petugas juga melakukan sidak ke sejumlah toko di wilayah Buleleng dan menemukan belasan item produk pangan yang kedaluwarsa atau rusak. Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari Hantana, memimpin langsung kegiatan sidak yang melibatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan serta Dinas Peridustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Buleleng. "Kita lakukan sidak untuk memastikan makanan yang beredar di masyarakat layak untuk dikonsumsi.Terlebih ini bulan puasa tentu masyarakat akan banyak yang membeli makanan menu berbuka puasa," terang Ery Bahari.Beberapa sample makanan diambil untuk diuji kandungan bahannya.Diantaranya,panganan tahu isi dan jajan kopyor yang dilakukan uji Lab. Hasilnya menunjukkan tidak terdapat campuran  berbahaya dalam makanan tetsebut."Hasilnya negatif tidak ada kandungan bahan berbahaya, artinya layak untuk dikonsumsi," imbuhnya. Ery mengaku sembari melakukan edukasi terhadap para pedagang soal prinsip-prinsip keamanan pangan, seperti penggunaan penjepit, pemakaian masker, dan juga bahan-bahan yang boleh digunakan. Kegiatan pengawasan makanan ini,menurut, Ery Bahari, akan terus dilakukan sebagai upaya untuk menjamin kualitas makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dari kemungkinan kandungan berbahaya."Sidak ini akan kita lakukan secara  berkelanjutan dan tidak pada saat hari-hari tertentu saja," jelas Ery Bahari.Selain sidak petugas Loka POM Buleleng juga melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan di dua sarana distribusi pangan berbeda yakni di Distributor dan Sarana Ritel. Hasilnya, ditemukan sebanyak 19 item produk pangan yang kedaluwarsa dan rusak.Bahan makanan yanh ditemukan telah rusak itu langsung dimusnahkan oleh pemilik sarana. "Pemilik sarana langsung memusnahkan dengan kesadaran sendiri. Kami juga lakukan edukasi kepada mereka dengan pemberian surat peringatan serta pemasangan poster keamanan pangan," tandas Ery Bahari.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.