Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPPD Target Kunjungan Wisman Jerman Naik 30 Persen

perusahaan
Ni Made Eka Mahadewi

BALI TRIBUNE - Pariwisata Bali mulai dikenal dari buku Gregor Krause yang berjudul “BALI”, yang ditulis tahun 1912 silam. Melalui buku penulis Jerman tersebut, Bali dikenal dan akhirnya tahun 1920 Pulau Dewata ini mengenal banyak wisatawan berkunjung sebagai catatan salah satu cikal bakal lahirnya pariwisata Bali.

Saat ini, untuk terus meningkatkan kunjungan wisatawan Jerman ke Pulau Seribu Pura ini khususnya ke Kabupaten Badung, Pemerintah Daerah Badung melalui Dinas Pariwisata dan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD)Badung telah menjadwalkan promosi ke ITB Berlin dan Munich Jerman.

Pada promosi (sales mission) Jerman 2018 ini Dinas Pariwisata Badung dan BPPD Badung menggandeng sejumlah industri dan asosiasi pariwisata. Sehingga diharapkan akan semakin meningkatkan apresiasi buyer (pembeli) atau stakeholder mancanegara terhadap destinasi Bali.

Anggota Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung, Ni Made Eka Mahadewi dalam siaran persnya, Minggu (11/3) mengatakan, Berlin dan Munich sebagai tempat promosi yang tepat. Sebab, kedua kota ini adalah kota utama dan terkenal di Jerman. "Tentunya harapan para seller dari industri pariwisata Badung adalah terjadinya transaksi dari pembeli (buyer) paket wisata Badung dan Bali," terang Mahadewi.

Dia menyebutkan, kunjungan wisatawan Jerman yang datang ke Bali pada tahun 2017 menduduki peringkat 8 setelah Tiongkok, Australia, India, Jepang, Inggris, Amerika, Perancis. Jumlah kunjungan wisatawan Jerman tahun 2017 adalah sebesar 177.184 meningkat 15,11 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 153.925 orang. "Tahun 2018 ini kunjungan wisman Jerman diharapkan mencapai sejumlah 230.340 atau dengan kenaikan 30 persen dari tahun sebelumnya," sebut Mahadewi.

Guna mencapai target tersebut, tentunya berbagai upaya dilakukan diantaranya adalah program Sales Mission melalui agenda pertemuan penjual dan pembeli  pada pagi hari (breakfast meeting) di hotel Bristol Berlin. "Hadir langsung CEO dari agen penerbangan dan wholesaler penentu kebijakan dalam perusahaan. Harapan yang ingin dicapai adalah memberikan mesin pengingat kepada usaha perjalanan di Eropa khususnya Jerman untuk selalu mengirimkan warganya berwisata ke Bali," jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.