Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPR Kanti Kupas Tuntas Penyelesaian NPL BPR Melalui Upaya Hukum Litigasi dan Non Litigasi

LIGITASI - Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba SE.MM., di sela-sela acara Diskusi Nasional Kupas Tuntas Penyelesaian NPL BPR Melalui Upaya Hukum Litigasi dan Non Litigasi di Hotel Nikki, Denpasar, Jumat (28/9).

BALI TRIBUNE - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kanti menggelar "Diskusi Nasional Kupas Tuntas Penyelesaian NPL BPR Melalui Upaya Hukum Litigasi dan Non Litigasi" di Hotel Nikki, Denpasar, Jumat (28/9). "Diskusi ini menjadi semacam ajang edukasi bagi pelaku BPR di Bali dan stakeholder terkait dalam menyelesaikan  permasalahan NPL (Non  Performing Loan) atau kredit macet yang masuk ke ranah litigasi (penyelesaian perkara melalui jalur pengadilan)," ujar Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba S.E.,M.M. disela diskusi. Diskusi ini menghadirkan pembicara dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah VIII Bali Nusra, Direskrim Polda Bali, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Ikatan Notaris (INI) Bali, advokat Henri Emerson Manulang, praktisi BPR seperti Direktur Utama BPR Lestari Pribadi Budiono, pakar non litigasi Agus Satory, dengan moderator Sekjen DPN-Ikatan Profesional Bankir BPR Hiras Lumban Tobing. Hadir pula Ketua Umum Kadin Bali A.A Ngurah Alit Wiraputra, Wakil Gubernur Bali yang diwakili Kepala Bidang Perekonomian Pemprov Bali I Nengah Laba, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan II OJK Regional VIII Bali dan Nusra  Rohman Pamungkas serta diikuti ratusan peserta dari praktisi BPR. Dalam kesempatan ini BPR Kanti juga meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) i pro BPR yang nantinya akan membantu dan mendampingi BPR menangani permasalahan NPL (Non  Performing Loan) atau kredit macet yang masuk ke ranah litigasi. Menurut Amitaba kegiatan  ini juga akan memperkuat kesiapan bankir BPR dalam hadapi gugatan hukum serta bisa bisa dimanfaatkan untuk melakukan back up atau bantuan hukum kepada  BPR secara kelembagaan khususnya dalam perkara NPL yang masuk ranah litigasi. Sebab selama ini BPR tidak terbiasa menangani masalah kredit macet ini melalu jalur litigasi atau pengadilan. Untuk itu LBH i pro BPR akan membantu para bankir dan BPR secara kelembagaan bagaimana menyiapkan gugatan secara efektif, menyiapkan saksi. Lalu bagaimana menghadapi penyidikan serta proses hukum lainnya. "Jadi bankir dan  BPR harus siap secara mental dan siap secara hukum ketika penyelesaian NPL sudah masuk ranah litigasi," ungkap Amitaba. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.