Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPR Kanti Kupas Tuntas Penyelesaian NPL BPR Melalui Upaya Hukum Litigasi dan Non Litigasi

LIGITASI - Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba SE.MM., di sela-sela acara Diskusi Nasional Kupas Tuntas Penyelesaian NPL BPR Melalui Upaya Hukum Litigasi dan Non Litigasi di Hotel Nikki, Denpasar, Jumat (28/9).

BALI TRIBUNE - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kanti menggelar "Diskusi Nasional Kupas Tuntas Penyelesaian NPL BPR Melalui Upaya Hukum Litigasi dan Non Litigasi" di Hotel Nikki, Denpasar, Jumat (28/9). "Diskusi ini menjadi semacam ajang edukasi bagi pelaku BPR di Bali dan stakeholder terkait dalam menyelesaikan  permasalahan NPL (Non  Performing Loan) atau kredit macet yang masuk ke ranah litigasi (penyelesaian perkara melalui jalur pengadilan)," ujar Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba S.E.,M.M. disela diskusi. Diskusi ini menghadirkan pembicara dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah VIII Bali Nusra, Direskrim Polda Bali, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Ikatan Notaris (INI) Bali, advokat Henri Emerson Manulang, praktisi BPR seperti Direktur Utama BPR Lestari Pribadi Budiono, pakar non litigasi Agus Satory, dengan moderator Sekjen DPN-Ikatan Profesional Bankir BPR Hiras Lumban Tobing. Hadir pula Ketua Umum Kadin Bali A.A Ngurah Alit Wiraputra, Wakil Gubernur Bali yang diwakili Kepala Bidang Perekonomian Pemprov Bali I Nengah Laba, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan II OJK Regional VIII Bali dan Nusra  Rohman Pamungkas serta diikuti ratusan peserta dari praktisi BPR. Dalam kesempatan ini BPR Kanti juga meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) i pro BPR yang nantinya akan membantu dan mendampingi BPR menangani permasalahan NPL (Non  Performing Loan) atau kredit macet yang masuk ke ranah litigasi. Menurut Amitaba kegiatan  ini juga akan memperkuat kesiapan bankir BPR dalam hadapi gugatan hukum serta bisa bisa dimanfaatkan untuk melakukan back up atau bantuan hukum kepada  BPR secara kelembagaan khususnya dalam perkara NPL yang masuk ranah litigasi. Sebab selama ini BPR tidak terbiasa menangani masalah kredit macet ini melalu jalur litigasi atau pengadilan. Untuk itu LBH i pro BPR akan membantu para bankir dan BPR secara kelembagaan bagaimana menyiapkan gugatan secara efektif, menyiapkan saksi. Lalu bagaimana menghadapi penyidikan serta proses hukum lainnya. "Jadi bankir dan  BPR harus siap secara mental dan siap secara hukum ketika penyelesaian NPL sudah masuk ranah litigasi," ungkap Amitaba. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Jelang Tahun 2026, Pelaku Pariwisata Berharap Pemerintah Masuk Lagi di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pada tahun 2025 ini pemerintah pusat memberlakukan kebijakan mengurangi perjalanan dinas, rapat di hotel, seminar dan kegiatan lainnya yang dilakukan pemerintah, pengelola akomodasi wisata di Bali masih mencatatkan pencapaian yang tidak jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan President Director PT.

Baca Selengkapnya icon click

Konservasi Owa Jawa, Jejak Nyata Yayasan AHM dan Warga Pekalongan Lestarikan Hutan

balitribune.co.id | Pekalongan – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) bersinergi bersama komunitas peduli fauna primata owa meluncurkan Program Konservasi Owa Jawa di Kawasan Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

balitribune.co.id | Medan – Telkomsel menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Banjir, longsor, yang mengakibatkan padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah sehingga mempengaruhi aktivitas masyarakat dan operasional layanan telekomunikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Guru, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memberi penghargaan bagi tenaga pengajar pada ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2025 dari seluruh Indonesia. Apresiasi dan dukungan Yayasan AHM ini diberikan khusus bagi para guru yang telah berdedikasi dan inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terapkan Laporan Keberlanjutan Terbaik, Astra Raih Penghargaan Prestisius ASSRAT 2025

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kinerja gemilang PT Astra International sebagai salah institusi publik dalam mempersiapkan laporan keberlanjutan berbuah positif. Astra meraih penghargaan Silver Rank bersama 14 perusahaan lain diantaranya, Mybank Indonesia, Danone Indonesia , Pelni, Pertamina dan lainnya diajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASSRAT) 2025, Jumat (28/11) malam di The Westin Resort Nusa Dua.

Baca Selengkapnya icon click

Menegakkan Akuntabilitas, ASRRAT 2025 di Bali Fokus pada Kualitas Laporan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 resmi diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Memasuki tahun ke-21, ASRRAT kembali memperkuat perannya sebagai platform penilaian kualitas laporan keberlanjutan terkemuka di Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.