Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPR Kanti Tegaskan Komitmen Perkuat Koperasi di Indonesia

BPR Kanti
Bali Tribune / Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba, SE., MM.

balitribune.co.id | Gianyar - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kanti kembali menegaskan perannya dalam mendukung koperasi di Indonesia. Pada puncak perayaan Hari Koperasi ke-75 di Sanur, Bali, BPR Kanti meraih penghargaan prestisius sebagai “Bank Sahabat Koperasi” dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).

Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen BPR Kanti dalam menjalin kerja sama erat dengan koperasi, khususnya dalam mendukung pertumbuhan sektor usaha mikro dan menengah.

“Penghargaan ini bukan sekadar pencapaian bagi kami, tetapi juga sebuah amanah untuk terus memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat,” ujar Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba, SE., MM., dalam acara Seminar Regional Koperasi dan Customer Gathering Koperasi yang digelar di Gedung Pusdiklat BPR Kanti, Batu Bulan, Gianyar, Selasa (25/2).

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Dekopinda Denpasar, Ketua Dekopinda Kabupaten Badung, Ketua Dekopinda Kabupaten Klungkung, serta para narasumber dan pengurus koperasi se-Bali. Dalam kesempatan ini, Amitaba menegaskan peran BPR Kanti sebagai "Apex Bank" yang bertanggung jawab dalam mendorong koperasi agar lebih profesional dan tangguh menghadapi tantangan zaman.

Sebagai bagian dari komitmen penguatan koperasi, BPR Kanti telah mengembangkan fasilitas Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

“Kami ingin memastikan bahwa SDM koperasi memiliki kompetensi yang mumpuni, terutama dalam pengelolaan kredit dan tata kelola keuangan yang sehat,” jelas Amitaba.

Selain itu, BPR Kanti juga berupaya mengorganisasikan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di Bali agar memiliki akses terhadap pelatihan SDM yang berkualitas. “Peningkatan kualitas SDM harus menjadi prioritas bagi LKM untuk memastikan pemberian kredit yang berkualitas dan tepat sasaran,” tambahnya.

Seminar ini mengusung tema “Koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia” dan menghadirkan narasumber berpengalaman, di antaranya I Gede Indra Dewa Putra, SE., MM. (Pakar Koperasi), I Nyoman Sudarsa, SE. (Ketua Dekopinda Denpasar), serta I Putu Alit Suarsawan, SE. (Ketua KSP Puskop Jagaditha).

Para pakar tersebut membahas pentingnya sistem pengawasan internal yang kuat serta regulasi terbaru, termasuk Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam. Regulasi ini dianggap krusial untuk meningkatkan tata kelola koperasi yang lebih transparan dan terpercaya.

Sebagai bentuk dukungan nyata bagi koperasi, BPR Kanti juga memperkenalkan Linkage Program, sebuah inisiatif yang memberikan solusi keuangan fleksibel bagi koperasi. 
Amitaba berharap melalui seminar ini, koperasi dapat semakin solid, saling berbagi pengalaman, serta menemukan solusi bersama dalam menghadapi tantangan industri keuangan.

“Mari jadikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi rakyat, bukan sekadar slogan, tetapi realitas yang bisa kita wujudkan bersama,” ajaknya.

Dengan berbagai inisiatif yang dijalankan, BPR Kanti semakin memperkuat posisinya sebagai mitra strategis koperasi dalam membangun ekonomi berbasis kebersamaan dan gotong royong.

wartawan
ARW
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.