Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPS Catat Bali Alami Deflasi 0,39 Persen

Bali Tribune / Trisno Nugroho

balitribune.co.id | DenpasarBadan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat selama bulan Juli 2020 Bali alami deflasi sebesar 0,39 persen dimana lebih dalam dibandingkan dengan deflasi Nasional yang tercatat sebesar 0,10 persen. Hal tersebut karena terjadi penurunan pada seluruh kelompok barang, yaitu kelompok makanan bergejolak (volatile food), inflasi inti (core inflation) dan harga barang yang diatur pemerintah (administered price).

Kota Denpasar mengalami deflasi sebesar 0,46 persen, sedangkan kota Singaraja mencatat inflasi sebesar 0,11 persen. Secara tahunan, inflasi Bali tercatat sebesar 1,06 persen (yoy) dimana lebih rendah dibandingkan dengan inflasi Nasional sebesar 1,54 persen (yoy). 

Kelompok Volatile Food mengalami deflasi sebesar -1,37 persen, lebih dalam dibandingkan dengan Juni 2020 -0,25 persen, (mtm). Penurunan terdalam berlanjut untuk komoditas bawang merah, daging ayam ras, dan cabai rawit. 

Turunnya harga bawang merah terjadi karena masih berlangsungnya panen bawang merah di sentra produksi. Selain itu, pasokan cabai rawit melimpah cukup seiring dengan hasil panen yang tinggi.

Kelompok barang Core Inflation mencatat deflasi sebesar -0,11 persen (mtm). Penurunan ini terjadi terutama didorong oleh penurunan harga canang sari dan beberapa komoditas lain seperti air kemasan dan sabun mandi cair. 

Di sisi lain, harga emas perhiasan masih meningkat sejalan dengan peningkatan harga emas dunia akibat ketidakpastian ekonomi global. Selain itu, seiring dengan dimulainya tahun ajaran baru pada bulan Juli, peningkatan biaya pendidikan terutama SD dan SMA turut menyumbang inflasi pada kelompok barang core inflation. 

Kelompok barang Administered Price mencatat deflasi sebesar -0,63 persen (mtm). Penurunan tekanan harga pada kelompok ini terutama disebabkan oleh turunnya tarif angkutan udara. Namun penurunan ini tertahan karena adanya kenaikan tarif angkutan antar kota yang meningkat seiring dimulainya normalisasi kegiatan ekonomi.

Bank Indonesia memperkirakan inflasi sampai dengan akhir tahun 2020 akan tetap terkendali dan berada pada kisaran sasaran 3,0±1 persen. Meskipun demikian, dimulainya kegiatan ekonomi berpotensi meningkatkan tekanan inflasi pada Agustus 2020.

Menghadapi potensi tantangan tersebut, Bank Indonesia Provinsi Bali akan tetap konsisten menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) guna memastikan inflasi terjaga dalam kisaran sasaran nasional. 

"TPID Kabupaten/Kota dan Provinsi Bali senantiasa akan terus menjalankan program 4 K, yaitu kestabilan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif," sebut Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho dalam keterangannya di Denpasar, Selasa (4/8).

wartawan
Arief Wibisono
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.