Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPS Provinsi Bali Dituntut Berinovasi dalam Memberikan Pelayanan Publik

Bali Tribune / KIKA - Ketua Tim Diseminasi dan Rujukan Statistik BPS Provinsi Bali, Kadek Agus Wirawan,SE., M.Agb., bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli, Tia Satrina, ST., MM.

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, seperti pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Selasa (21/11) di Denpasar. Kegiatan ini diikuti oleh pelbagai kalangan hingga akademisi mengusung tajuk "Pelayanan Statistik Terpadu".

Ketua Tim Diseminasi dan Rujukan Statistik BPS Provinsi Bali, Kadek Agus Wirawan,SE., M.Agb, dalam kesempatan ini menyampaikan,BPS selaku salah satu badan publik dan sesuai dengan peraturan PANRB memang wajib melakukan yang namanya evaluasi pelayanan.

"Jadi pelayanan yang selama ini kita berikan kepada masyarakat, standart pelayanannya wajib dievaluasi setiap tahun," ujarnya. Jadi selain melalui survei kepada masyarakat juga melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) ini, sambungnya.

Kadek Agus mempertegas jika evaluasi ini wajib dilaporkan hasilnya paling lambat sebelum 30 November 2023, setiap tahun berjalan. Menurutnya melalui FKP ini pihaknya meminta partisipasi masyarakat, lantaran selama ini yang meminta informasi baik langsung ataupun tidak banyak dari masyarakat.

"Masyarakat itukan luas, baik itu stakeholder, OPD, dan kalangan akademisi. tapi yang paling banyak meminta informasi ke kita (BPS, red) justru kalangan akademisi yang notabene mahasiswa. Bahkan dari kalangan pers kerap meminta data dari kami" ungkapnya.

Tentu dalam kesempatan ini pihaknya menghadirkan Kantor Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali sebagai pembanding "Benchmark" yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli, Tia Satrina, ST., MM. Dimana Kemenag Provinsi Bali secara predikat reformasi birokrasi telah menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Sedangkan BPS Provinsi Bali baru menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)," ucapnya.

Meskipun masyarakat telah mengakui pelayanan BPS provinsi Bali memuaskan, namun mereka meminta kedepannya agar lebih ditingkatkan dengan cara terus berinovasi.

"Contohnya BPS dalam menyampaikan informasi terkesan hanya untuk kalangan masyarakat tertentu, atau pendidikannya tinggi. Padahal masyarakat bawah juga perlu tahu. Berangkat darisini kemudian mereka mengusulkan agar data yang disampaikan bisa lebih disederhanakan," katanya, seraya menambahkan, bisa tidak BPS menyampaikannya data yang rumit itu dengan lebih sederhana.

Kadek Agus menjelaskan, inovasi telah dilakukan BPS dengan memanfaatkn media sosial, seperti podcast dan lainnya, agar informasi lebih sampai kepada masyarakat.

"Tentu ini menjadi tantangan bagi BPS kedepannya bagaimana kemasannya agar lebih sederhana," tutupnya.

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.