Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPS Provinsi Bali Sebut TPK Hotel Berbintang 59,46%

Bali Tribune/MENGINAP - Sedangkan rata-rata lama menginap wisatawan domestik pada November 2019 tercatat selama 2,16 hari, lebih rendah dibandingkan rata–rata lama menginap tamu asing yang selama 3,08 hari.

balitribune.co.id | Denpasar – Pada November 2019 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Bali tercatat sebesar 59,46%, turun 3,84% dibandingkan TPK Oktober 2019 (m-to-m) yang mencapai 63,30%. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali merilis TPK tertinggi tercatat di Kabupaten Badung yaitu 60,83%, dan terendah di Kabupaten Buleleng yaitu 39,32%. 

Kepala BPS Provinsi Bali, Adi Nugroho dalam siaran persnya beberapa waktu lalu mengatakan, dibandingkan Oktober 2019, TPK hotel berbintang di seluruh kabupaten/kota menurun, dengan penurunan tertinggi tercatat di Kabupaten Gianyar sebanyak 16,77%.

Menurut klasifikasi hotel bintang, TPK hotel bintang empat tercatat 63,13% merupakan TPK tertinggi. TPK terendah tercatat pada hotel bintang satu yang hanya mencapai 47,24%. Bila dibandingkan dengan Oktober 2019 (m-t-m), peningkatan TPK hanya terjadi pada hotel bintang satu sebesar 2,14%. Kata dia, penurunan terbanyak tercatat pada hotel bintang lima yakni 10,35%.

"Sementara itu pada November 2019, lama menginap tamu asing dan domestik di hotel bintang tercatat selama2,71 hari, menurun 0,15% dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu pada Oktober 2019 (m to m) yang tercatat 2,86 hari," jelas Nugroho. 

Sedangkan rata-rata lama menginap wisatawan domestik pada November 2019 tercatat selama 2,16 hari, lebih rendah dibandingkan rata–rata lama menginap tamu asing yang selama 3,08 hari. "Rata-rata lama menginap tamu terlama di bulan November 2019 terpantau diKabupaten Badung yaitu selama 2,74 hari, dan terendah di Kabupaten Buleleng, yaitu selama 1,85 hari," bebernya. 

Lebih lanjut Nugroho mengatakan, November 2019, TPK pada hotel non bintang tercatat mencapai 32,66%. TPKtertinggi di Kabupaten Klungkung yaitu setinggi 54,19%, dan terendah di Bangli dengan TPK sebesar 13,70%. TPK hotel non bintang turun 2,20% dibandingkan Oktober 2019. 

Nugroho membeberkan, lama turis mancanegara dan domestik menginap pada hotel non bintang di Bali pada November 2019 rata-rata mencapai 2,49 hari. Angka tersebut tidak berubah dibandingkan rata-rata lama 

menginap tamu pada bulan sebelumnya. Rata-rata lama menginap tamu terlama pada November 2019 tercatat di Kabupaten Karangasem dengan rata-rata 3,54 hari dan terendah di Kabupaten Jembrana dengan rata-rata 1,06 hari.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.