Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPS Provinsi Bali Sebut TPK Hotel Berbintang 59,46%

Bali Tribune/MENGINAP - Sedangkan rata-rata lama menginap wisatawan domestik pada November 2019 tercatat selama 2,16 hari, lebih rendah dibandingkan rata–rata lama menginap tamu asing yang selama 3,08 hari.

balitribune.co.id | Denpasar – Pada November 2019 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Bali tercatat sebesar 59,46%, turun 3,84% dibandingkan TPK Oktober 2019 (m-to-m) yang mencapai 63,30%. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali merilis TPK tertinggi tercatat di Kabupaten Badung yaitu 60,83%, dan terendah di Kabupaten Buleleng yaitu 39,32%. 

Kepala BPS Provinsi Bali, Adi Nugroho dalam siaran persnya beberapa waktu lalu mengatakan, dibandingkan Oktober 2019, TPK hotel berbintang di seluruh kabupaten/kota menurun, dengan penurunan tertinggi tercatat di Kabupaten Gianyar sebanyak 16,77%.

Menurut klasifikasi hotel bintang, TPK hotel bintang empat tercatat 63,13% merupakan TPK tertinggi. TPK terendah tercatat pada hotel bintang satu yang hanya mencapai 47,24%. Bila dibandingkan dengan Oktober 2019 (m-t-m), peningkatan TPK hanya terjadi pada hotel bintang satu sebesar 2,14%. Kata dia, penurunan terbanyak tercatat pada hotel bintang lima yakni 10,35%.

"Sementara itu pada November 2019, lama menginap tamu asing dan domestik di hotel bintang tercatat selama2,71 hari, menurun 0,15% dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu pada Oktober 2019 (m to m) yang tercatat 2,86 hari," jelas Nugroho. 

Sedangkan rata-rata lama menginap wisatawan domestik pada November 2019 tercatat selama 2,16 hari, lebih rendah dibandingkan rata–rata lama menginap tamu asing yang selama 3,08 hari. "Rata-rata lama menginap tamu terlama di bulan November 2019 terpantau diKabupaten Badung yaitu selama 2,74 hari, dan terendah di Kabupaten Buleleng, yaitu selama 1,85 hari," bebernya. 

Lebih lanjut Nugroho mengatakan, November 2019, TPK pada hotel non bintang tercatat mencapai 32,66%. TPKtertinggi di Kabupaten Klungkung yaitu setinggi 54,19%, dan terendah di Bangli dengan TPK sebesar 13,70%. TPK hotel non bintang turun 2,20% dibandingkan Oktober 2019. 

Nugroho membeberkan, lama turis mancanegara dan domestik menginap pada hotel non bintang di Bali pada November 2019 rata-rata mencapai 2,49 hari. Angka tersebut tidak berubah dibandingkan rata-rata lama 

menginap tamu pada bulan sebelumnya. Rata-rata lama menginap tamu terlama pada November 2019 tercatat di Kabupaten Karangasem dengan rata-rata 3,54 hari dan terendah di Kabupaten Jembrana dengan rata-rata 1,06 hari.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Sukaja Potensial Gantikan Mendiang Gindera di DPRD Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Politisi lawas, I Wayan Sukaja, berpotensi menggantikan mendiang I Wayan Gindera yang meninggal dunia belum lama ini di DPRD Tabanan.

Potensi tersebut didasarkan pada ranking perolehan suara Pemilu 2024 untuk DPRD Tabanan dari Partai Golkar pada daerah pemilihan atau dapil Tabanan IV (Kediri-Marga).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Resmi Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi 2025, Cetak Tenaga Kerja Unggul dan Mandiri

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, secara resmi membuka Pelatihan Keterampilan Berbasis Kompetensi Tahun Anggaran 2025 di Aula Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, Senin (2/6/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Soroti LPJ Banyak Padam, Jalanan Pecatu Sampai Gelap Gulita

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai daerah tujuan wisata dunia, jalanan di Kabupaten Badung belum sepenuhnya terang. Bahkan  di sejumlah jalur-jalur destinasi wisata banyak yang belum dilengkapi lampu penerangan jalan (LPJ). Jikapun terpasang LPJ namun dalam kondisi padam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu

Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.