Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPW :  Ada Kendala Pembayaran Pungutan Turis Asing

Bali Tribune / BERWISATA - Wisatawan asing yang sedang berwisata di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pembayaran pungutan bagi wisatawan asing atau Tourism Levy yang datang ke Bali dengan tujuan wisata diminta untuk ditingkatkan. Pasalnya, pelaku usaha biro perjalanan wisata (BPW) di Bali mengalami kendala saat melakukan pembayaran pungutan tersebut untuk calon wisatawan yang akan berlibur di Bali. Salah seorang pelaku usaha BPW, Ketut Ardana membeberkan, kerap mengalami permasalahan saat usai melakukan pembayaran pungutan bagi wisatawan yang memesan paket tur ke Bali di BPW miliknya. 

Ia menuturkan beberapa hari sebelum wisatawan yang memesan paket tur mendarat di Bali, pihaknya melakukan pembayaran pungutan tersebut di aplikasi Love Bali. Namun setelah melakukan pembayaran, voucer sebagai bukti telah membayar pungutan tidak langsung keluar di aplikasi tersebut. "Voucer tidak langsung keluar, harus menunggu selama dua hari," ungkapnya beberapa waktu lalu di Denpasar.

Sedangkan kata dia, tamu akan mendarat di Bali, karena voucer harus diberikan ke wisatawan yang nantinya ditunjukkan kepada petugas di bandara bahwa wisatawan bersangkutan telah membayar pungutan yang dibayarkan melalui BPW. Bagi wisatawan yang datang ke Bali dengan paket tur, maka untuk pungutan akan dibayarkan melalui BPW bersangkutan sebagai end point atau titik akhir pungutan turis asing. 

Sejak berlaku aturan pungutan bagi turis asing ke Bali pada 14 Februari 2024 lalu sebesar Rp 150 ribu, masih ditemukan kendala pada proses pembayarannya. Ardana yang juga selaku Penasehat Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali pun meminta agar Pemerintah Provinsi Bali melakukan perbaikan pada sistem pembayaran pungutan. "Selain itu diharapkan dibuka konter pembayaran pungutan di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai karena banyak turis asing yang mendarat di kedatangan domestik," katanya. 

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyebutkan saat ini dalam sehari rata-rata 6 ribu wisatawan asing yang membayar pungutan tersebut. "Sedangkan untuk konter pembayaran pungutan di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai telah saya sampaikan ke pihak pengelola bandara," ujarnya.

wartawan
YUE

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.