Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPW :  Ada Kendala Pembayaran Pungutan Turis Asing

Bali Tribune / BERWISATA - Wisatawan asing yang sedang berwisata di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pembayaran pungutan bagi wisatawan asing atau Tourism Levy yang datang ke Bali dengan tujuan wisata diminta untuk ditingkatkan. Pasalnya, pelaku usaha biro perjalanan wisata (BPW) di Bali mengalami kendala saat melakukan pembayaran pungutan tersebut untuk calon wisatawan yang akan berlibur di Bali. Salah seorang pelaku usaha BPW, Ketut Ardana membeberkan, kerap mengalami permasalahan saat usai melakukan pembayaran pungutan bagi wisatawan yang memesan paket tur ke Bali di BPW miliknya. 

Ia menuturkan beberapa hari sebelum wisatawan yang memesan paket tur mendarat di Bali, pihaknya melakukan pembayaran pungutan tersebut di aplikasi Love Bali. Namun setelah melakukan pembayaran, voucer sebagai bukti telah membayar pungutan tidak langsung keluar di aplikasi tersebut. "Voucer tidak langsung keluar, harus menunggu selama dua hari," ungkapnya beberapa waktu lalu di Denpasar.

Sedangkan kata dia, tamu akan mendarat di Bali, karena voucer harus diberikan ke wisatawan yang nantinya ditunjukkan kepada petugas di bandara bahwa wisatawan bersangkutan telah membayar pungutan yang dibayarkan melalui BPW. Bagi wisatawan yang datang ke Bali dengan paket tur, maka untuk pungutan akan dibayarkan melalui BPW bersangkutan sebagai end point atau titik akhir pungutan turis asing. 

Sejak berlaku aturan pungutan bagi turis asing ke Bali pada 14 Februari 2024 lalu sebesar Rp 150 ribu, masih ditemukan kendala pada proses pembayarannya. Ardana yang juga selaku Penasehat Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali pun meminta agar Pemerintah Provinsi Bali melakukan perbaikan pada sistem pembayaran pungutan. "Selain itu diharapkan dibuka konter pembayaran pungutan di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai karena banyak turis asing yang mendarat di kedatangan domestik," katanya. 

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyebutkan saat ini dalam sehari rata-rata 6 ribu wisatawan asing yang membayar pungutan tersebut. "Sedangkan untuk konter pembayaran pungutan di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai telah saya sampaikan ke pihak pengelola bandara," ujarnya.

wartawan
YUE

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.