Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPW :  Ada Kendala Pembayaran Pungutan Turis Asing

Bali Tribune / BERWISATA - Wisatawan asing yang sedang berwisata di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pembayaran pungutan bagi wisatawan asing atau Tourism Levy yang datang ke Bali dengan tujuan wisata diminta untuk ditingkatkan. Pasalnya, pelaku usaha biro perjalanan wisata (BPW) di Bali mengalami kendala saat melakukan pembayaran pungutan tersebut untuk calon wisatawan yang akan berlibur di Bali. Salah seorang pelaku usaha BPW, Ketut Ardana membeberkan, kerap mengalami permasalahan saat usai melakukan pembayaran pungutan bagi wisatawan yang memesan paket tur ke Bali di BPW miliknya. 

Ia menuturkan beberapa hari sebelum wisatawan yang memesan paket tur mendarat di Bali, pihaknya melakukan pembayaran pungutan tersebut di aplikasi Love Bali. Namun setelah melakukan pembayaran, voucer sebagai bukti telah membayar pungutan tidak langsung keluar di aplikasi tersebut. "Voucer tidak langsung keluar, harus menunggu selama dua hari," ungkapnya beberapa waktu lalu di Denpasar.

Sedangkan kata dia, tamu akan mendarat di Bali, karena voucer harus diberikan ke wisatawan yang nantinya ditunjukkan kepada petugas di bandara bahwa wisatawan bersangkutan telah membayar pungutan yang dibayarkan melalui BPW. Bagi wisatawan yang datang ke Bali dengan paket tur, maka untuk pungutan akan dibayarkan melalui BPW bersangkutan sebagai end point atau titik akhir pungutan turis asing. 

Sejak berlaku aturan pungutan bagi turis asing ke Bali pada 14 Februari 2024 lalu sebesar Rp 150 ribu, masih ditemukan kendala pada proses pembayarannya. Ardana yang juga selaku Penasehat Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali pun meminta agar Pemerintah Provinsi Bali melakukan perbaikan pada sistem pembayaran pungutan. "Selain itu diharapkan dibuka konter pembayaran pungutan di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai karena banyak turis asing yang mendarat di kedatangan domestik," katanya. 

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyebutkan saat ini dalam sehari rata-rata 6 ribu wisatawan asing yang membayar pungutan tersebut. "Sedangkan untuk konter pembayaran pungutan di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai telah saya sampaikan ke pihak pengelola bandara," ujarnya.

wartawan
YUE

Fenomena Rojali dan Rohana Akibat Transformasi Online

balitribune.co.id | Mangupura - Rombongan jarang beli atau Rojali dan rombongan hanya-hanya atau Rohana menjadi istilah yang tren untuk pengunjung mal/pusat perbelanjaan ditengah mencuatnya isu pelemahan daya beli. Menurut Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, fenomena Rojali dan Rohana di mal tersebut merupakan cerminan gaya belanja era online. 

Baca Selengkapnya icon click

Raih Gelar Doktor Hukum, Purnamawati Minta Tanah Adat Disertifikatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Warmadewa melahirkan Doktornya yang ke 20. Adalah Ni Luh Gede Purnamawati setelah ujian sidang terbuka disertasinya dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dalam disertasinyanya, sang Notaris ini memilih judul "Penyelesaian Sengketa Tanah Adat yang Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan di Provinsi Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Hijau Mahasiswa PNB di Desa Jagapati: Ketika Ilmu, Inovasi, dan Cinta Lingkungan Menyatu dalam KKN-PPM 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah pagi yang tenang di Desa Jagapati, aroma tanah basah menyambut mentari yang perlahan muncul di balik pepohonan. Di antara alunan suara burung dan deru angin persawahan, tampak sekelompok anak muda berseragam almamater berwarna krem mulai beraktivitas. Bukan untuk berlibur, bukan pula untuk sekadar menyepi dari hiruk pikuk perkuliahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.