Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPW :  Ada Kendala Pembayaran Pungutan Turis Asing

Bali Tribune / BERWISATA - Wisatawan asing yang sedang berwisata di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pembayaran pungutan bagi wisatawan asing atau Tourism Levy yang datang ke Bali dengan tujuan wisata diminta untuk ditingkatkan. Pasalnya, pelaku usaha biro perjalanan wisata (BPW) di Bali mengalami kendala saat melakukan pembayaran pungutan tersebut untuk calon wisatawan yang akan berlibur di Bali. Salah seorang pelaku usaha BPW, Ketut Ardana membeberkan, kerap mengalami permasalahan saat usai melakukan pembayaran pungutan bagi wisatawan yang memesan paket tur ke Bali di BPW miliknya. 

Ia menuturkan beberapa hari sebelum wisatawan yang memesan paket tur mendarat di Bali, pihaknya melakukan pembayaran pungutan tersebut di aplikasi Love Bali. Namun setelah melakukan pembayaran, voucer sebagai bukti telah membayar pungutan tidak langsung keluar di aplikasi tersebut. "Voucer tidak langsung keluar, harus menunggu selama dua hari," ungkapnya beberapa waktu lalu di Denpasar.

Sedangkan kata dia, tamu akan mendarat di Bali, karena voucer harus diberikan ke wisatawan yang nantinya ditunjukkan kepada petugas di bandara bahwa wisatawan bersangkutan telah membayar pungutan yang dibayarkan melalui BPW. Bagi wisatawan yang datang ke Bali dengan paket tur, maka untuk pungutan akan dibayarkan melalui BPW bersangkutan sebagai end point atau titik akhir pungutan turis asing. 

Sejak berlaku aturan pungutan bagi turis asing ke Bali pada 14 Februari 2024 lalu sebesar Rp 150 ribu, masih ditemukan kendala pada proses pembayarannya. Ardana yang juga selaku Penasehat Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali pun meminta agar Pemerintah Provinsi Bali melakukan perbaikan pada sistem pembayaran pungutan. "Selain itu diharapkan dibuka konter pembayaran pungutan di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai karena banyak turis asing yang mendarat di kedatangan domestik," katanya. 

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyebutkan saat ini dalam sehari rata-rata 6 ribu wisatawan asing yang membayar pungutan tersebut. "Sedangkan untuk konter pembayaran pungutan di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai telah saya sampaikan ke pihak pengelola bandara," ujarnya.

wartawan
YUE

Era Baru, OJK Desak Batas Modal Kritis Industri Asuransi

balitribune.co.id | Nusa Dua – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kembali menggelar ajang tahunan terbesar bagi industri asuransi umum dan reasuransi di Indonesia. Yakni, Indonesia Rendezvous (IR) ke-29, yang berlangsung di Bali International Convention Centre (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali, 15-17 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Bagikan ‘Jurus Cari Aman’ Saat Melintasi Jalan Berbatu

balitribune.co.id | Denpasar - 17 Oktober 2025 – Keselamatan berkendara merupakan prioritas utama di segala medan. Memahami tantangan yang sering dihadapi pengendara sepeda motor di Bali dengan kontur jalan yang beragam, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding-nya kembali menggaungkan kampanye #Cari_Aman. Kali ini, fokus edukasi ditujukan pada teknik dan kiat aman saat melintasi lintasan berbatu atau gravel yang kerap ditemui di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.