Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BRI dan Pemprov Bali Tandatangani Kesepakatan Bersama, Siapkan Online Banking System Retribusi Wisatawan Asing

Bali Tribune / KESEPAKATAN - Penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh Regional CEO BRI Denpasar, Recky Plangiten dengan Gubernur Bali, Wayan Koster terkait kerjasama tata cara pembayaran pungutan bagi wisatawan asing yang terintegrasi dengan sistem Love Bali

balitribune.co.id | Denpasar BRI Regional Office Denpasar melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha, Senin (4/9). Penandatanganan dilakukan oleh  Regional CEO BRI Denpasar, Recky Plangiten dengan Gubernur Bali, Wayan Koster. Kerjasama meliputi tata cara pembayaran pungutan bagi wisatawan asing yang terintegrasi dengan sistem Love Bali.

Regional CEO BRI Denpasar, Recky Plangiten mengungkapkan BRI siap mendukung Pemerintah Provinsi Bali dalam penerimaan retribusi bagi wisatawan mancanegara yang berwisata ke Bali. "Kami telah menyiapkan Online Banking System yang terintegrasi dengan Love Bali dan memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan lancar. Nantinya setiap wisatawan yang datang ke Bali akan dipungut retribusi sebesar Rp150.000," jelasnya.

Secara teknis, pembayaran retribusi wisatawan asing ini dapat diakses pada Website atau Mobile App Love Bali, maupun pembayaran secara langsung pada konter yang telah disediakan di bandara kedatangan internasional. Apabila proses pembayaran telah berhasil, Sistem Love Bali akan memberikan pemberitahuan telah dibayar (paid notification). 

Bukti pembayaran tersebut bisa discan oleh wisatawan untuk dapat melewati pintu otomatis di bandara kedatangan internasional. "Dengan adanya retribusi wisatawan asing ini, diharapkan dapat melindungi kebudayaan, lingkungan alam, serta pembangunan infrastruktur Bali yang nantinya dapat meningkatkan perekonomian Bali secara keseluruhan," katanya.

wartawan
YUE
Category

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.