Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

BRI
Bali Tribune / BRI - bantuan yang diberikan BRI kepada TPS3R Pudak Sari berupa 1 unit mesin pencacah sampah dan 1 unit belt conveyor yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di tingkat desa

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program BRI Peduli menyalurkan bantuan dalam kegiatan Yok Kita Gas (Gerakan Kelola Sampah) kepada TPS3R Pudak Mesari, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Bantuan yang diberikan berupa 1 unit mesin pencacah sampah dan 1 unit belt conveyor yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di tingkat desa.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis pada 17 Oktober 2025 oleh perwakilan BRI kepada Ketua TPS3R Pudak Mesari, Luh Kadek Meriani. Program ini menjadi salah satu langkah nyata BRI dalam memperkuat ekosistem ekonomi hijau melalui peningkatan kapasitas pengelolaan sampah masyarakat di wilayah Bali.

Regional CEO BRI Region 17/Denpasar, Hery Noercahya, menjelaskan bahwa dukungan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan BRI yang sejalan dengan prinsip sustainability diusung perusahaan. “Melalui program BRI Peduli, kami ingin berkontribusi langsung terhadap pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Darmasaba dalam mengelola sampah rumahtangga secara mandiri, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang bersih sekaligus bernilai ekonomi,” ujar Hery Noercahya.

Sementara itu, Ketua TPS 3R Pudak Mesari, Luh Kadek Meriani, menyampaikan apresiasi atas dukungan BRI dalam pengembangan pengelolaan sampah di wilayahnya. "Kami sangat berterima kasih kepada BRI atas bantuan mesin pencacah dan belt conveyor ini. Dukungan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi kerja TPS3R kami, sekaligus memperkuat semangat masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Tiga bulan pertama TPS ini berdiri, kami melayani 500 KK. Seiring dengan semakin bertambahnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah, dan pupuk organik yang kami hasilkan dapat diterima oleh masyarakat, saat ini pelanggan kami telah bertambah menjadi 615 KK," ungkapnya.

Program Yok Kita Gas merupakan salah satu inisiatif kolaboratif BRI dalam mendorong ekonomi sirkular dan pengelolaan sampah terpadu. Melalui berbagai program BRI Peduli di bidang lingkungan, BRI berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menciptakan dampak sosial positif dan memperkuat posisi sebagai bank yang berkelanjutan di Indonesia.

wartawan
YUE
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.