Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BRIDA Badung Gelar Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Puja Indah

Bali Tribune / SOSIALISASI - BRIDA Badung menggelar Sosialisasi Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (PUJA INDAH) di ruang pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (25/5).
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) menggelar Sosialisasi Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (PUJA INDAH) di ruang pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (25/5). Sosialisasi Puja Indah dibuka Bupati Badung diwakili Kabid Riset, Inovasi dan Teknologi BRIDA, I Komang Suantara, SH, M,Si, diikuti Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Badung. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri diantaranya Jonggi Tambunan, Garsy M.M. Simorangkir dan Wellem Bemdektus Abarua.
 
Bupati Badung dalam sambutannya yang disampaikan Kabid Komang Suantara sangat mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi penerapan sistem aplikasi Puja Indah di kabupaten badung. Pemkab Badung menyadari pentingnya inovasi untuk menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik di era revolusi industri. Permasalahan yang dihadapi kian kompleks dan tuntutan masyarakat juga semakin bertambah. Untuk itu permasalahan tersebut harus dihadapi dengan cara berfikir dan cara kerja yang baru dengan mengedepankan budaya kerja berbasis kreatifitas, inovasi dan kolaborasi, agar layanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, mudah dan berkualitas. 
 
Oleh karena itu Pemkab Badung telah bergerak membangun kolaborasi dengan berbagai pihak yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu wujud nyata langkah yang telah tempuh dalam upaya perluasan inovasi dan penyelenggaraan pelayanan publik yaitu penandatangan surat pernyataan komitmen antara Kemendagri dengan Pemkab Badung tentang penerapan aplikasi sistem informasi Puja Indah ini pada tanggal 27 Oktober 2021 lalu. "Melalui sistem ini salah satu tujuannya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, " jelasnya. 
 
Sementara, Narasumber dari BSKDN Kemendagri Jonggi Tambunan menjelaskan, sosialisasi sistem informasi Puja Indah sebagai tindaklanjut penandatanganan antara Kemendagri dengan Pemkab Badung. Dijelaskannya filosofi dan sejarah lahirnya Puja Indah ini berangkat dari terbitnya beberapa peraturan sebagai upaya tranformasi layanan pemerintahan dari konvensional ke layanan elektronik. Secara teknis, puja indah merupakan layanan pemerintahan berbagi pakai (multi tenant) berbasis data input yang dikembangkam untuk percepatan layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform layanan. Ada 13 jenis layanan pemerintahan diantaranya, inovasi layanan pendidikan, peizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, komoditas, aspirasi, trantibunlinmas, sosial, pariwisata, pekerjaan umum, perhubungan dan administrasi pemerintahan. Ditambahkan, dari tahun 2018-2022 ada sebanyak 131 daerah yang telah menandatangani pernyataan komitmen penerapan puja indah. Terdiri dari 102 Kabupaten, 21 Kota dan 8 Provinsi. "Layanan puja indah merupakan layanan yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga penyebarluasan informasi penerapan puja indah secara masif kepada seluruh masyarakat merupakan faktor penting dimanfaatkannya layanan ini oleh masyarakat, " imbuhnya. 
wartawan
ANA
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.