Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Brida Badung Sosialisasikan HKI

Bali Tribune / SOSIALISASI - Brida Kabupaten Badung menggandeng Kanwil Kemenkumham Bali melaksanakan sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) kepada masyarakat dari berbagai kalangan di Hotel Made, Sempidi, Rabu (29/11).

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Badung, melaksanakan sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) kepada masyarakat dari berbagai kalangan. Seperti pelaku UMKM, mahasiswa, siswa SMA, innovator, dan lainnya. Kegiatan yang menggandeng Kanwil Kemenkumham Bali ini dilaksanakan di Hotel Made, Sempidi, Rabu (29/11).

Kegiatan yang diikuti oleh 180 peserta, dimana setiap harinya dihadirkan 60 peserta dari berbagai kalangan masyarakat luas. Kegiatan yang mengangkat tema Dasar-dasar Kekayaan Intelektual dan Perlindungannya ini akan dilaksanakan selama tiga hari mulai 29 November hingga 1 Desember 2023.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bidang Riset Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Badung, I Komang Suantara. Plt Kepala Brida Badung, I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi dalam sambutanya yang dibacakan Komang Suantara mengatakan, sosialisasi HKI bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan sebuah langkah maju dalam memahami dan mengapresiasi peran hak kekayaan intelektual sebagai pendorong utama inovasi dan perkembangan di berbagai sektor kehidupan.

“Penting untuk kita agar terus memperkuat kesadaran tentang hak-hak kekayaan intelektual ini. Dengan cara ini, kita dapat menciptakan lingkungan bisnis yang berdaya saing, menarik investasi, dan merangsang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkapnya.

HKI dalam segala kompleksitasnya, kata Komang Suantara mencakup hak cipta, paten, merek dagang, desain industri, dan rahasia dagang. Pemahaman yang mendalam tentang setiap aspek ini menjadi kunci bagi perusahaan, individu, dan komunitas untuk melibatkan diri secara efektif dalam ekonomi berbasis pengetahuan yang terus berkembang.

Tak hanya itu, HKI juga memiliki peran signifikan dalam meningkatkan kualitas produk dan layanan yang kita konsumsi. perlindungan hukum memastikan bahwa konsumen dapat memiliki akses kepada produk berkualitas tinggi dan layanan yang aman, sehingga membangun kepercayaan dan kepuasan konsumen.

“Hari ini, kita akan membahas tuntas segala bentuk proses pendaftaran hak kekayaan intelektual, menggali strategi untuk melindungi hak-hak tersebut, dan mendiskusikan tren terkini dalam perlindungan hak cipta digital,” katanya.

Menurutnya, para pemateri yang hadir merupakan pakar di bidang HKI di Kanwil Kemenkumham Bali, sehingga acara ini menjadi momentum untuk berdiskusi terbuka. “Peserta yang dilibatkan memang dari kalangan umum, jadi bukan masyarakat dari Badung saja. Namun, nanti saat pengurusan HKI baru di filter kembali,” ucapnya seraya menyebutkan sosialisasi HKI merupakan salah satu amanat undang-undang dalam memfasilitasi HKI.

“Ini amanat undang-undang dimana kami di Brida memiliki tugas baru memfasilitasi HKI dan kami kerjasama dari sosialisasi hingga proses pengurusan HKInya dengan Kanwil Kemenkumham Bali,” jelasnya. 

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.