Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BRIDA dan Disperindag Bali Monitoring ke Penghasil Arak di Buleleng

Bali Tribune/ Tim BRIDA & Disperindag Bali, tunjukkan hasil Fermentasi alkohol Bali jenis Arak di Buleleng.





balitribune.co.id | Buleleng - Dalam rangka melakukan monitoring terhadap petani/perajin arak, koperasi dan pabrik arak, Pemerintah Provinsi Bali melalui Tim Sertifikasi Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali melakukan kunjungan lapangan ke pabrik PT. Lovina Industri Sukses.

Kunjungan Tim Sertifikasi ke Banyuning Selatan, Buleleng ini bertujuan untuk memastikan bahwa sinergi antara petani/perajin arak, koperasi dan pabrik arak telah berjalan dengan baik.

Dalam pembukaannya, Dr. Dewa Made Puspa, S.Kep.Ns., M.Si. mengatakan bahwa kunjungan Tim Sertifikasi untuk melihat seberapa baik implementasi Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 di lapangan demi kesejahteraan petani/perajin arak, koperasi dan pabrik arak.

Pemprov Bali melalui BRIDA Provinsi Bali juga akan memberikan sertifikasi/label BARAK (Balinese Arak) bagi perusahaan yang menerapkan Pergub No. 1 Tahun 2020 dengan baik. “Sertifikasi BARAK ini bertujuan agar para pihak yaitu petani/perajin arak, koperasi, dan pabrik, taat mengikuti tata kelola minuman fermentasi atau destilasi khas bali sesuai dengan roh PerGub Bali No 1 2020”, ungkap Sub Koordinator Intermediasi, Difusi, dan Komersialisasi Kekayaan Intelektual pada BRIDA Provinsi Bali itu.

I Nyoman Juliarsana selaku Manager PT. Lovina Industri Sukses menyambut dengan positif hadirnya Tim Sertifikasi. Ia mengapresiasi bahwa pihak Pemprov Bali benar-benar baik dalam berkolaborasi dengan petani dan pabrik. Dirinya menjelaskan juga bahwa pabriknya sangat mendukung berjalannya Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020, karena memberikan peluang dalam penjualan arak lebih luas.

“Sebelumnya Arak tidak mendapatkan tempat atau posisi di hotel maupun restoran yang berkelas. Karena adanya Pergub Nomor 1 Tahun 2020 ini, kami pun telah meluncurkan produk Arak bernama ‘De’Wan’”, ujarnya. “Dengan adanya Pergub Nomor 1 Tahun 2020 ini membuat rasa aman untuk petani dan pabrik (minuman Arak -red). Sudah banyak yang terselamatkan”, sambungnya.

Pengaturan penggunaan Aksara Bali dalam kemasan minuman Arak juga disambut baik oleh I Nyoman Juliarsana. Ia mengatakan bahwa minuman keras luar seperti Korea, Jepang, bahkan Thailand, pun menggunakan aksaranya masing-masing dalam kemasan penjualan. “Lihat saja sake Jepang, misalnya. Tetap mereka menggunakan tulisan Jepang karena bagian dari kebanggaan warisan leluhur mereka”, katanya meyakinkan.

Ketua Koperasi Krama Bali Sejahtera Desa Bondalem, Nyoman Kariasa, juga merasakan efek positif diterbitkannya Pergub Nomor 1 Tahun 2020 ini. Ia mengatakan rasa terima kasihnya kepada Bapak Gubernur Bali, I Wayan Koster, karena memberikan sinar kepada petani arak. “Saya berharap juga agar segalanya lancar, tidak kucing-kucingan lagi”, sambungnya.

Dijelaskan bahwa pabrik PT. Lovina Industri Sukses sudah mengimplementasikan Pergub Nomor 1 Tahun 2020 dengan mengikuti tata kelola minuman fermentasi destilasi Arak Bali. Hal ini juga ditunjukkan dari adanya MOU dengan Koperasi Krama Bali Sejahtera Desa Bondalem untuk menampung hasil dari petani Arak Dusun Solombo.

wartawan
HMS
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.