Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Brigjen TNI Candra Wijaya Jabat Kasdam IX/Udayana, Kolonel Husein Sagaf Gantikan Kolonel AM Suharyadi

Bali Tribune/ Serah terima jabatan Komandan Korem 163/Wira Satya, dari Kolonel Arh Albertus Magnus Suharyadi, SIP, MSi, kepada Kolonel Inf Husein Sagaf, SH, akhir pekan silam.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, memimpin acara penyerahan tugas dan tanggung jawab jabatan Kasdam IX/Udayana kepada Brigjen TNI Candra Wijaya dan serah terima jabatan (sertijab) Komandan Korem 163/Wira Satya, dari Kolonel Arh Albertus Magnus Suharyadi, SIP, MSi, kepada Kolonel Inf Husein Sagaf, SH, di Sthanayudha Makodam IX/Udayana, Denpasar, akhir pekan lalu.
 
Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, menjelaskan, rangkaian kegiatan dimulai dengan acara penyerahan tugas dan tanggung jawab jabatan Kasdam IX/Udayana dari Pangdam kepasa Brigjen TNI Candra Wijaya, tradisi penciuman Pataka Kodam IX/Udayana (tanda pengukuhan menjadi prajurit Kodam IX/Udayana sekaligus sebagai prajurit pelindung dan pengayom rakyat), penyematan tanda jabatan, serta diakhiri dengan penandatanganan berita acara sertijab Kasdam IX/Udayana.
 
"Sebelumnya, Candra Wijaya menjabat Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) yang berkedudukan di Mabesad, Jakarta,” jelas Kapendam, seraya menambahkan, rangkaian acara dilanjutkan dengan sertijab Danrem 163/Wira Satya, dari Kolonel Arh Albertus Magnus Suharyadi, SIP, MSi, kepada Kolonel Inf Husein Sagaf, SH, mantan Paban Utama A1 Dit A Bais TNI.
 
Pada acara tersebut, diawali dan diakhiri dengan tradisi penciuman Pataka Kodam IX/Udayana, penyerahan dan penerimaan Duaja Korem 163/Wira Satya, peletakan dan penyematan tanda jabatan juga penyerahan tongkat komando, serta penandatanganan berita acara sertijab Danrem 163/Wira Satya.
 
“Acara yang terlaksana dengan tertib, aman, dan lancar tersebut tetap berpedoman pada protokol kesehatan, yaitu penerapan physical distancing, terkait penanggulangan penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini menjadi perhatian utama pemerintah dan  keprihatinan kita bersama,” kata Kapendam. 
 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.